RADAR TEGAL – Penuntasan anak putus sekolah melalui program Yuh Sekolah Maning menjadi prioritas program Pemkab Tegal. Melalui program ini, pemerintah daerah berhasil mengentaskan ribuan anak untuk kembali belajar di bangku sekolah.
Dari 11.678 anak putus sekolah di tahun 2015, kini 4.424 anak di antaranya sudah kembali melanjutkan sekolahnya. Sedangkan di tahun 2018, ada 449 anak yang melanjutkan sekolah ke pendidikan formal.
Sementara 6.765 anak ke pendidikan nonformal dan sisanya 190 anak tidak ketemu. Kepala Dinas Dikbud Akhmad Wasari melalui Kasi Dikmas Yaniarto mengatakan program Yuh Sekolah Maning akan terus bergulir hingga akhir 2024 nanti.
“Di tahun 2018 anak putus sekolah tertangani di pendidikan formal. Sedangkan sejak tahun 2019 hingga 2024 nanti akan kita arahkan ke pendidikan nonformal atau kejar paket,” katanya.
Yaniarto menambahkan di tahun 2019 dari target paket A sebanyak 452 orang tercapai 341 orang. Sementara untuk paket B dari target 917 orang terealisasi 796.
Sementara itu di tahun 2020, target paket A sebanyak 298 orang terealisasi 99 orang, untuk paket B dari target 706 orang terealisasi 306 orang.
“Berlanjut di tahun 2021 paket A target 335 orang terealisasi 83 orang dan paket B target 778 orang terealisasi 395 orang. Untuk tahun 2022 paket A kita target 240 orang terealisasi 109 orang dan paket B target 570 orang terealisasi 258 orang,” bebernya.
Kejar Paket A dan B
Di tahun 2023 ini pihaknya memasang target 600 orang baik untuk kejar paket A dan B. Dia menegaskan melalui pendataan anak putus sekolah, nantinya anak usia 7 hingga 15 tahun akan kembali ke sekolah.
Utamanya melalui program pendidikan kesetaraan kejar paket A dan paket B.
“Tahun ini program akan kita garap dengan teknik pendampingan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di seluruh Kabupaten Tegal,” tambahnya lagi.
“Kami siapkan fasilitas bagi mereka yang ingin sekolah kembali. Antara lain berupa pemberian alat tulis bagi warga belajar, tas, seragam, hingga uang transpor,” ungkapnya.
Sementara itu untuk teknik pendataan dan pelaksanaannya, Dinas Dikbud membentuk tim pendataan dan pendampingan di tingkat kecamatan. Antara lain terdiri dari pengawas atau penilik sekolah, babinsa, dan PAC Fatayat. ***