RADAR TEGAL – Pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia wajib tahu! THR dan Gaji ke-13 tahun ini akan cair lebih cepat.
Bahkan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) akan semakin full senyum, karena THR dan gaji ke-13 hampir berdekatan pencairannya.
Pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini akan lebih cepat dari pada tahun kemarin. Penyebabnya, karena Hari Raya Idul Fitri juga semakin maju.
Jika sebelumnya peringatan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh Mei 2022 lalu, tahun ini perayaannya akan terjadi pada bulan April.
Atas dasar inilah, pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri serta abdi negara lainnya akan lebih cepat.
THR dan pendapatan tambahan itu merupakan hal yang paling PNS, TNI, dan Polri tunggu-tunggu setiap tahunnya.
Apalagi mereka akan menerima gaji pokok plus pemberian bonus dari pemerintah secara hampir bersamaan. Bahkan waktunya bisa jadi akan lebih cepat.
Alokasi pemberian bonus tunjangan kepada para abdi negara adalah hal yang kontinyu pemerintah anggarkan setiap tahunnya.
THR dan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan
Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sudah masuk dalam Kerangka Acuan Makro Ekonomi Indonesia tahun 2023.
Dalam ketentuannya secara statistik, belanja pegawai selama kurun waktu 2017 hingga 2021 berada pada kisaran 2,36 persen PDB.
Sedangkan rata-rata pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen. Peningkatan tersebut antara lain karena pengaruh berbagai kebijakan.
Utamanya yang pemerintah arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN atau PNS. Kesejahteran PNS tersebut adalah kenaikan gaji dan pensiun pokok.
Selain itu juga pemberian Tunjangan Hari Raya serta tambahan gaji untuk ASN dan pensiunan. Juga perbaikan tunjangan kinerja K/L, seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Sebelumnya untuk mendukung kebutuhan pendanaan penanganan Covid-19, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai.
Antara lain dengan tetap menjaga daya beli ASN dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Kebijakan itu antara lain adalah pemberian tunjangan hari raya serta gaji tambahan dengan tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.
Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian tersebut. Termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang pemerintah harapkan mampu menggerakkan perekonomian.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa komponen belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023.
Jumlahnya naik 3,3% jika ketimbang dengan anggaran tahun ini Rp249,1 triliun. Demikian informasi tentang pengalokasian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri.***
