RADAR TEGAL- Masalah stunting di Indonesia saat ini terus menjadi sorotan banyak kalangan. Salah satu penyebab kondisi ini mengacu pada tingginya angka pernikahan dini di Indonesia.
Permakluman atas pernikahan di bawah umur membuat angkanya semakin tinggi. Padahal para orang tua muda belum siap baik secara mental maupun lahiriah.
BACA JUGA: Pernikahan Dini Marak, Ini Risiko yang Mengancam Perkawinan di Bawah Umur
Mengenai pernikahan dini menjadi penyebab tingginya angka stunting pada anak pernah termuat dalam studi organisasi kesehatan dunia (WHO) di Indonesia. Studi itu menyebutkan salah satu penyebab stunting di Indonesia adalah tingginya angka pernikahan dini.
Semakin gawat saat pola pikir masyarakat menganggap menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa. Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini?
Dalam artikel ini akan membahas tentang hal itu dengan merangkum berbagai sumber.
Bukan rahasia umum bahwa saat melakukan sebuah pernikahan, dan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
BACA JUGA: Ibu Wajib Tahu! Ini Pantangan Bayi Baru Lahir
Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Nah, jika mereka sudah menikah pada usia remaja tahun, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi dalam kandungannya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pernikahan dini di Indonesia meningkat dari tahun 2017 yang hanya 14,18 persen menjadi 15,66 persen pada 2018. Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini.
BACA JUGA: Viral! Bayi 54 Hari Meninggal usai Minum Ramuan Tradisional
Mulai dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tak diinginkan. Pernikahan dini menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun.
Pernikahan dini bisa berdampak buruk, utamanya bagi kesehatan. Fakta lain di Indonesia, sebesar 43,5 persen kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun. Sementara 22,4 persen dengan rentang usia 16-17 tahun.
Jika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting. Pada wanita hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya belum matang. (*)
