:

10 Tahun Lagi PNS Mungkin Game Over


ilustrasi
ilustrasi

RADAR TEGAL – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Harya Wibisana memprediksi sekitar 10 tahun lagi, pemerintah akan mengurangi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN secara perlahan lahan.

Pengurangan jumlah PNS pun sebenarnya sudah terlihat sejak pemerintah melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran beberapa tahun terakhir. Prediksi itu terungkap saat Kepala BKN berdiskusi webinar bersama perwakilan Korpri DKI Jakarta.

Dalam diskusi webinar yang tayang melalui youtube Komunitas Bulungan GBK 2021 itu, Bima Harya mengatakan, kehadiran teknologi digital, memaksa negara mengikuti pola kerja yang serba cepat.

Itulah sebabnya ke depan, perkembangan teknologi yang semakin cepat dan memudahkan akan menggantikan tenaga SDM dalam mengurus pekerjaan dan pelayanan publik. Nah, perlahan-lahan pola kerja yang seperti inilah yang akan menggeser kebutuhan PNS nantinya.

Membebani Keuangan Negara

Bima Harya tak menampik jika jumlah PNS saat ini, baik pusat maupun daerah sudah mendekati angka 4 juta orang. Sehingga banyak yang menduga gajinya menjadi beban APBN.

Bima memprediksi ada beberapa kategori PNS yang tidak mampu lagi bertahan di tengah gempuran teknologi. “Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah,” kata Bimka Harya yang juga Sekjen Korpri itu.

Melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, Kepala BKN melihat pula perkembangan zaman dan inovasi ikutan terimbas sangat cepat. Menurutnya dengan inovasi yanng sangat cepat, bisa jadi 10 tahun ke depan pemerintah tak lagi membutuhkan PNS untuk bekerja full time.

“Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral,” ucapnya.

Proses pergantian posisi PNS ini kata Bima akan dilakukan bertahap. Langkah awal ialah dengan menggantikan posisi PNS dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK.

“Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan,” tegasnya. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *