RADAR TEGAL – Seratusan nelayan di Jawa Tengah meninggal akibat bencana iklim pada 2022 lalu. Karenanya, mereka berharap agar Pemerintah Daerah menyusun skema perlindungan nelayan yang terdampak langsung bencana yang memicu cuaca ekstrem tersebut.
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto mengatakan bentuk dari bencana iklim sangat beragam. Antara lain, curah hujan ekstrem, gelombang pasang, abrasi dan angin kencang.
“Jadi dampak bencana iklim bisa berupa curah hujan ekstrem, gelombang pasang, abrasi dan angin kencang,”kata Riswanto.
Semua dampak itu, kata Riswanto, beresiko dan terbukti telah menyebabkan kematian. Selain itu, juga menimbulkan sejumlah kerugian yang tidak sedikit.
“Dampak itu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi nelayan. Seperti kematian, cidera, hancurnya mata pencaharian, hilangnya harta benda dan kerusakan lingkungan.,”ujar Riswanto.
Menurut Riswanto, sejumlah nelayan telah mengalami kejadian yang menggambarkan bahayanya dampak bencana iklim itu. Seperti apa yang dialami oleh nelayan di Jawa Tengah.
“Beberapa peristiwa yang mereka alami, menggambarkan betapa bencana iklim sangat membahayakan bagi kehidupan lebih dari 150.000 tradisional di Jawa Tengah,”ujarnya.
Riswanto mengatakan pada 2022 lalu, tercatat jumlah nelayan yang meninggal sebanyak 112 orang yang penyebabnya akibat cuaca buruk dan lain hal di Jawa Tengah.
“Tentu hal ini tak dapat dibiarkan, karena nelayan merupakan aktor utama di sektor penangkapan ikan,”ujar Riswanto.
Skema Perlindungan Nelayan Terdampak Bencana Iklim
Karenanya, kata Riswanto, Pemerintah Daerah harus segera melihat meninggalnya nelayan tersebut untuk memberikan perhatian lebih.
Mandat dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan, dan Petambak Garam perlu segera Pemerintah daerah jalankan.
“Mandat tersebut wajib segera Pemerintah Daerah jalankan. Dengan menyusun skema perlindungan nelayan yang menghadapi risiko penangkapan ikan yang terdampak krisis iklim,”katanya.
Perlindungan itu, imbuh Riswanto, seperti dengan memberikan jaminan kepastian usaha, jaminan risiko penangkapan ikan dalam bentuk asuransi nelayan.
“Kemudian, kemudahan akses BBM bersubsidi, jaminan keamanan dan keselamatan, pendampingan. Serta pembinaan nelayan dan bantuan sosial paceklik nelayan,”pungkas Riswanto.
Demikian berita tentang jumlah nelayan yang meninggal sepanjang 2022 karena berbagai sebab. Salah satunya karena bencana. ***