RADAR TEGAL- Sebanyak 75.083 pelamar CPPPK Kemenag tahun anggaran 2022 telah lolos seleksi administrasi. Kini, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu tinggal menunggu tahapan berikutnya.
Tahapan tersebut yakni Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyatakan, seluruh pelamar yang lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang lulus seleksi administrasi, pencetakannya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil sanggah. Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan ada kemudian pada laman https://kemenag.go.id.
BACA JUGA: Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022 Sudah Muncul, Ada Masa Sanggah
Menurutnya, seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ada. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Nurudin mengingatkan, apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan. Atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan batal dan/atau pelamar berhenti sebagai PPPK.
“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tanpa biaya apapun. Kelulusan pelamar tergantung kemampuan dan kompetensi pelamar.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Tunggu Pengumuman, Gaji Pertama Cair Bulan April
Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Terutama kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
“Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” ujar Sekjen Kemenag Kementerian Agama Nizar di web resminya, Jumat, 20 Januari 2023.
Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.
Dia mengingatkan bahwa masa sanggah tidak bertujuan untuk mengubah kembali dokumen. Mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.
Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen pelamar,” urai Nizar.
Pengumuman hasil sanggah pada 26 Januari 2023.
Nizar menyatakan, pelamar yang lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat lolos seleksi administrasi. Ini sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar. ***