RADAR TEGAL – Abdul Aris Asaad menjadi calon tunggal Ketua KONI Brebes periode 2023-2027. Sementara kandidat lain yakni AKBP Purn Warsidin dinyatakan gugur. Karena tidak bisa memenuhi syarat 20 persen dukungan dari 35 cabor yang ada di Koni Brebes
Sebelumnya, berdasarkan proses verifikasi berkas penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Brebes periode 2023-2027, hanya ada dua kandidat yang menyerahkan berkas formulir pendaftaran. Yaitu, Abdul Aris Asaad dan AKBP Purn Warsidin.
Sekertaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua KONI Tri Boedi Hermanto mengatakan, proses verifikasi ini, pihainya melibatkan beberapa saksi. Yaitu dari Kabid Pora Kabupaten Brebes. Dua orang dari pengurus Koni Brebes, yaitu Juwadi dan Ganis Faruqi Akbar. Kemudian, dua orang saksi lagi dari cabang olahraga (cabor), yaitu Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Hasilnya, untuk bakal calon Ketua KONI Abdul Aris Assaad mendapat surat dukungan 28 dari cabor. Setelah di verikasi hanya ada dukungan 25 yang lolos verifikasi. Sedangkan satu surat dukungan ganda. Kemudian satu surat dukungan tidak di tandatangani oleh Ketua Umum, tapi oleh Ketua Pengurus Harian. Dan satu surat dukungan juga tidak di tandatangani oleh Ketua Umum Cabor, tapi oleh Ketua Pengurus Harian.
Sementara untuk kandidat lainnya AKBP Purn Warsidin masuk surat dukungan enam cabor. Dari enam surat dukungan itu, ada satu dukungan ganda dan dua surat dukungan bukan format asli dari TPP. Melainkan, menggunakan kop surat dukungan dari cabor, sehingga tidak sah.
Dengan demikian, dari surat dukungan 6 itu, hanya ada 3 surat dukungan dari Kandidat Warsidin yang sah dalam proses verifikasi. Sebab, secara aturan harus mendapatkan 20 persen dukungan dari 35 cabor yang ada di Koni Brebes.
“Dari hasil verifikasi itu, bakal calon Ketua KONI Abdul Aris Assad lolos verifikasi. Sedangkan bakal calon lainnya AKBP Purn Warsidin gugur karena tidak bisa memenuhi syarat 20 persen dukungan dari 35 cabor yang ada di Koni Brebes,” jelasnya.
Agenda Musorkab KONI Brebes Minta Dipercepat
Setelah agenda penetapan bakal calon, tahapan berikutnya adalah penyampian hasil verifikasi kepada TPP pada 3 Februari 2023 mendatang.
“Setalah itu, agenda pengumuman secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 4 Februari 2023 mendatang, di aula gedung KPT Pemkab Brebes,” terangnya.
Ketua Koni Brebes, Ahmad Zaeni mengatakan, secara aturan normatif masa akhir jabatannya akan berakhir pada Mei 2023 mendatang. Namun mengingat pada Agustus 2023 mendatang akan ada agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng, sehingga agenda Musorkab KONI Brebes minta lebih cepat.
“Tujuannya agar pada kepengurusan yang baru nantinya bisa lebih fokus untuk mempersiapkan atlet-atletnya pada event Porprov Jateng 2023,” terangnya.
“Tentunya saya sangat berharap, meskipun anggaran minim, namun bisa meraih prestasi Porprov Jateng. Dari sebelumnya berada di peringkat 23 Se Jateng, bisa berada di peringkat 15 besar,” harapnya.***
