RADAR TEGAL – Baru-baru ini Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah umumkan daftar 102 pinjol legal 2023, beriku penjalasan dan cara cek pinjol legal dan ilegal.
Adapun tujuan daftar 102 pinjol legal tersebut yakni untuk dijadikan sebagai rujukan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman atau pun membutuhkan uang.
Seperti yang Anda ketahui, saat ini tersedia banyak pinjaman online. Rata-rata pinjol tersebut menawarkan kemudahan syarat, dokumen, dan bunga yang rendah.
Namun tidak semua pinjaman online memiliki izin dari OJK. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati dalam memilih pinjol.
Sekilas Mengenai Pinjol Legal
Pinjaman online resmi (pinjol) merupakan pinjaman yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda menggunakan pinjol resmi maka, Anda akan mendapatkan keuntungan berupa tenor pinjaman serta bunga yang transparan.
Ciri-ciri Pinjol Legal:
- Telah terdaftar di OJK
- Tidak menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi seperti WhatsApp, SMS, dan masih banyak lagi
- Menawarkan suku bunga dan denda masih batas wajar yakni kisaran di bawah 1 sampai 4 persen per harinya
- Biaya pinjaman yang ditawarkan tidak terlalu tinggi
- Jangka waktu pembayaran atau pelunasan masuk akal yakni sesuai dengan kesepakatan di awal
- Tidak Meminta akses berupa; kontak pribadi, video, ataupun foto
- Penagihan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku salah satunya yaitu tidak dengan teror dan kekerasan
- Lokasi kantor jelas, sudah banyak diketahui oleh masyarakat dan mudah diakses melalui Google.
BACA JUGA: No WA Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Terpercaya dan Legal (2023)
Adapun Ciri Pinjol Ilegal sebagai Berikut:
- Tidak memiliki izin atau tidak terdaftar di OJK
- Menawarkan pinjaman dana melalui saluran komunikasi seperti SMS dan WhatsApp
- Pencairan atau peminjaman dana terbilang mudah
- Biaya admin serta bunga tidak transparan/tidak jelas
- Ancaman teror akan peminjan rasakan jika tidak bisa membayar tagihan.
- Meminta akses seluruh data pribadi
- Tidak Mengantongi sertifikasi penagihan yang telah di keluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI)
Setelah mengetahui ciri-ciri pinjol legal dan ilegal, selanjutnya Anda juga perlu mengetahuhi beberapa daftar pinjaman online legal.
BACA JUGA: Ingin Melunasi Utang Tapi Tidak Punya Uang? Ini Solusinya!
Melansir dari laman resmi OJK, berikut beberapa daftar pinjaman online legal Februari 2023:
- Investree
- Danamas
- DOMPET Kilat
- Amartha
- TOKO MODAL
- Boost
- KTA KILAT
- Modalku
- Finmas
- Kredit Pintar
- MAucash
- Ammana.id
- KlikA2C
- Akseleran
- KoinP2P
- PinjamanGO
- MEKAR
- Pohondana
- ESTA KAPITAL FINTEK
- AdaKami
Demikian penjelasan terkait pinjol legal dan ilegal beserta daftar pinjaman online legal 2023. Semoga bermanfaat!
