:

Aliran Sesat Bab Kesucian di Sulsel, Larang Pengikutnya Salat 5 Waktu

Aliran ini Juga Larang Pengikutnya Konsumsi Ikan dan Susu


Aliran sesat
Ilustrasi aliran sesat (Foto : Pixabay/ Matryx)

RADAR TEGAL – Aliran sesat Bab Kesucian muncul di Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu, mencuat setelah salah satu warga mengirimkan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat yang mempertanyakan aliran tersebut.

Belakangan MUI menyatakan Bab Kesucian merupakan aliran sesat. Karena, salah satu ajarannya melarang pengikutnya menjalankan salat 5 waktu serta mengkonsumsi ikan dan susu.

Mengutip laman resmi dalam rubrik MUI Sulsel menjawab, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengembangkan Bab kesucian merupakan aliran sesat. Alasannya pertama mengharamkan apa yang Allah halalkan dan sunnah Nabi Muhammad SAW yakni mengkonsumsi ikan dan susu.

Selanjutnya, aliran itu pengikutnya untuk mengerjakan salat lima waktu. Sehingga jelas, hal itu sudah bertentangan dengan rukun Islam yang kedua setelah syahadat yakni salat.

Dengan begitu, maka aliran tersebut sesat atau kufur. Karena menyalahi hal-hal yang para ulama menyepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) dan sudah jelas telah keluar dari Islam.

Di dalam situs itu juga menerangkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan aliran itu, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan cross check di lapangan. Lokasi Yayasan tersebut memang tidak jauh dengan UIN Alauddin di Makasar.

Tim media MUI kemudian menghimpun informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan yayasan itu, menutup diri dari lingkungan sekitarnya. Masyarakat juga menyebut pimpinan yayasan tersebut merupakan pendatang yang pernah masuk salah satu aliran.

Dia kemudian menikah dengan warga Gowa yang memiliki lahan yang gunakan sebagai kantor pusat yayasan. aat ini pendiri yayasan itu menutup diri dari masyarakat, padahal sebelumnya mau bersilaturahmi.

Informasi mengenai Bab Kesucian memang telah lama menyebar di masyarakat sekitar yang merasa khawatir dengan kegiatan dari aliran itu. Bahkan, pejabat camat di sana juga sudah mengetahuinya.

MUI Sulsel akan meminta kepada pihak pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembinaan. Kemudian kepada masyarakat diminta untuk menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah seperti itu. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *