RADAR TEGAL – Nasib tenaga honorer di sejumlah daerah di Tanah air semakin menemui titik terang. Anggota Komisi II DPR RI menyetujui wacana tenaga honorer pendidikan dan kesehatan langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Kabar baik ini tentu saja sangat menggembirakan bagi tenaga honorer pendidikan dan kesehatan. Karena harapan mereka bahwa pemerintah mengangkatnya langsung menjadi PNS/ASN belum lama lagi akan terwujud.
Apalagi hingga saat ini masih banyak tenaga honorer pendidikan dan kesehatan yang nasibnya tidak jelas. Padahal mereka mengharapkan secepatnya bisa diangkat sebagai PNS/ASN.
Sebelumnya pemerintah pun sudah melakukan berbagai cara. Misalnya melalui rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. pemerintah mengharapkan rekrutmen PPPK bisa menjadi pintu masuk tenaga honorer pendidikan dan kesehatan menjadi PNS/ASN .
Salah seorang anggota Komisi II DPR RI, Riyanta mengungkapkan persetujuan terkait hal itu. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengangkat tenaga honorer pendidikan dan kesehatan menjadi PNS/ASN.
“Khususnya tenaga honorer pendidikan dan kesehatan yang pengabdiannya sudah begitu lama,” kata Riyanta mengutip dari Youtube Haloprofesi.
Riyanta menyebutkan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di bidangnya masing-masing, tidak perlu lagi mengikuti tes-tes yang memberatkan mereka. Sebab pengalaman mereka sudah teruji mengerjakan tupoksi yang menjadi tugas dan kewajibannya selama ini.
“Kalau menurut pandangan saya, pemerintah mengangkat semua (ASN) begitu saja. Khususnya tenaga honorer di pendidikan dan kesehatan yang pengabdiannya itu sudah lebih dari 10 tahun,” terangnya.
Riyanta menambahkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama itu, tidak perlu lagi mengikuti tes sebagaimana perekrutan pada umumnya.
“Prinsipnya Komisi II, ini kita mendorong bagaimana untuk menyelesaikannya. Baik menjadikan PNS atau tenaga PPPK. Karena kasian,” pungkasnya. (*)
