RADAR TEGAL – Awal Februari mendatang, Askab PSSI Brebes bakal menggelar kongres luar biasa (KLB), pada 11 Februari 2023 mendatang.
KLB itu untuk melaksanakan pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI masa jabatan 2022-2026. Ini menyusul telah selesainya kepemimpinan Ketum Idza Priyanti pada Desember 2022 lalu.
Meski pada Februari mendatang, namun Askab PSSI Brebes sudah mulai melaksanakan tahapan pelaksanaan KLB. Termasuk, telah menunjuk Heri Fitriansyah sebagai Plt Ketum, yang tugasnya untuk mengantarkan pelaksanaan KLB hingga terpilih ketua definitif.
“Hasil kongres biasa Askab PSSI Brebes pada 31 Desember 2022 lalu, telah menunjuk Plt Ketua untuk mengantarkan pelaksanaan KLB memilih ketua baru,” ungkap Ketua Panitia Kongres Luar Biasa Askab PSSI Brebes, Rosidi, saat sosialisasi tahapan, Kamis 19 Januari 2023.
Dia menjelaskan, untuk tahapan pelaksanaan KLB juga telah mulai. Berawal pada 5 Januari, dengan agenda penetapan panitia KLB, Komite Pemilihan dan Komite Banding.
Tahapan berikutnya, pada 18 Januari telah mensosialisasikan melalui pengiriman surat sosialisasi kepada klub peserta Kongres Luar Biasa. “Hari ini, kami laksanakan tahapan sosialisasi pembukaan pendaftaran calon ketua. Sedangkan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran mulai 26 Januari – 1 Februari,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya, yaitu berupa verifikasi dokumen adminstrasi para balon pada 2-3 Februari. Sehari kemudian, pada 4 Februari tahapan penetapan balon. Selanjutnya, pada 5-6 Februari penerimaan dokumen banding (jika ada-red), pada 7 Februari penetapan putusan banding (jika ada-red).
“Pada 8 Februari, kami akan mengirim undangan KLB kepada seluruh peserta. Kemudian, pada 10 Januari menjadi batas akhir pengiriman surat mandat peserta, dan terakhir 11 Februari pelaksanaan Kongres Luar Biasa,” terangnya.
Ada 46 Hak Pilih Dalam Pemilihan Ketum Askab PSSI Brebes
Untuk hak pilih dalam KLB, kata dia, total ada 46 hak pilih. Jumlah itu terdiri dari 24 hak pilih dari peserta Liga Brebes Super, 21 hak pilih dari peserta Divisi Utama Brebes, dan 1 hak pilih dari Futsal.
“21 hak pilih dari peserta Divisi Utama Brebes ini saat Kongres Biasa, dengan acuan para klub yang hadir dalam Kongres Biasa tersebut,” ujarnya.
Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Askab PSSI Brebes, lanjutnya, setiap kandidat harus memenuhi kriteria yang ada. Di antaranya, berusia minimal 25 tahun. Memiliki pengalaman selama 3 tahun dalam organisasi sepakbola pada naungan Askab PSSI. Dan harus memenuhi syarat yang ada. Kemudian, setiap kandidat harus mengajukan dalam pencalonan sekurang-kurangnya oleh satu pemilik hak pilih (voter). Selain itu, setiap kandidat harus menjalani pemeriksaan integritas oleh Komite Disiplin Asprov PSSI Jateng.
“Selain itu, setiap kandidat menandatangani surat penyataan akan patuh atau tunduk kepada Statuta, Kode Pemilihan dan peraturan yang ada pada PSSI,” pungkasnya.(*)