RADAR TEGAL – Aplikasi TikTok mengumumkan bahwa, Fitur baru untuk remaja akan segera hadir. TikTok mengabarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap fitur kontrol orang tua. pada Rabu, 1 Maret 2023. Media sosial asal China tersebut, menghadirkan fitur remaja karena banyak kritik soal tidak melindungi remaja dari konten yang tidak pantas.
Fitur itu juga, dapat memungkinkan orang tua mencegah anaknya untuk melihat konten yang tidak pantas. Aplikasi TikTok mengatakan, bahwa fitur tersebut telah memasuki tahap awal pengembangan. Selanjutnya, akan melakukan konsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, pemuda, serta masyarakat sipil dalam perancangan fitur baru tersebut.
Diinformasikan bahwa, Akun aplikasi TikTok yang dibuat untuk pengguna yang usianya di bawah 18 tahun, akan secara otomatis memiliki batas waktu penggunaannya, yaitu satu jam perhari. Selain itu, fitur remaja ini juga dapat membatasi total waktu yang dihabiskan dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Aplikasi TikTok milik perusahaan teknologi China yaitu ByteDance, Menyampaikan bahwa TikTok akan mengingatkan akun remaja yang memilih menghapus batas waktu penggunaan harian. Kemudian, ada tambahan untuk melanjutkan penggunaan TikTok, yaitu dengan cara memasukan kode sandi.
Kenapa Sejumlah Negara Memblokir Aplikasi Tiktok?
Salah satu Perusahaan teknologi besar asal China yaitu ByteDance, Mendapat kecaman dari beberapa pihak dari berbagai negara. karena alasan kedekatannya dengan pemerintahan negeri Tiongkok. Pekan lalu, komite kongres Amerika Serikat mendukung undang-undang untuk memberi presiden AS melarang penggunaan TikTok milik China.
Sejumlah negara telah memblokir aplikasi TikTok. Salah satu alasan kenapa sejumlah negara mulai memblokir TikTok adalah, karena pemerintah di seluruh dunia khawatir Beijing mungkin telah menggunakan TikTok sebagai propaganda. Antara lain, mengumpulkan informasi pengguna dan menyebarkan narasi pro China, serta berita palsu.
Sejumlah Negara yang Membatasi TikTok
1. India
India adalah satu dari beberapa negara yang melarang aplikasi video tersebut. pemerintah India sangat khawatir dan menuduh TikTok dapat mengancam keamanan integritas negara. Secara resmi TikTok telah menutup operasinya di India.
2. Afghanistan
Sejak 2021, pemerintah Afghanistan telah mulai membatasi Aplikasi TikTok tersebut. Namun ternyata, larangan tersebut belum sepenuhnya berlaku. perihal tentang masih adanya akses untuk aplikasi tersebut.
3. Pakistan
Pada tahun yang sama, Pakistan juga sempat memblokir aplikasi tersebut. Pihak Pakistan telah diyakinkan oleh manajemen TikTok, dan akan memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan konten berisi kecabulan dan amoralitas.
4. Taiwan
Pada akhir tahun lalu, tepatnya pada bulan desember 2022. Pihak Taiwan mengumumkan pelarangan terhadap aplikasi video tersebut. Larangan itu menyangkut kekhawatiran terhadap keamanan informasi dan komunikasi negara Taiwan.
5. Amerika Serikat
Negara AS telah melarang penggunaan aplikasi tersebut karena Ada kekhawatiran terhadap pemerintah China, AS yakin pemerintah China dapat mengeksploitasi Aplikasi TikTok untuk mendapatkan akses ke perangkat dan mendapatkan informasi tentang pengguna dari Amerika.***