RADAR TEGAL- Heboh BSU Rp600 ribu cair di bulan Januari 2023 menjadi perbincangan warganet. Banyak yang berharap-harap cemas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU menjadi salah satu hal yang menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, kabar akan beredar di bulan ini cukup marak tersebar.
Karenanya, banyak yang menunggu kabar pencairan bantuan dari pemerintah itu. BSU sendiri adalah adalah program bantuan uang tunai untuk pekerja dari pemerintah.
BACA JUGA: Heboh Mekkah Menghijau, Warganet Sebut Tanda Kiamat
Tentunya ini bantuan untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan. Syarat bantuan ini antara lain gaji di bawa Rp5 jutaan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Aturan mengenai penyaluran bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Beberapa syarat penerimanya, mengutip web resmi Kemnaker di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Terhitung sebanyak 12 juta lebih pekerja dan buruh yang telah menikmati bantuan sosial ini.
Program bantuan pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara.
BACA JUGA: Heboh Kawin Kontrak di Twitter, Ternyata Begini Hukumnya
Pada tahun 2021, bantuan BSU untuk pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600 ribu sebanyak 2 kali. Sehingga total penerimaan BSU sebesar Rp1.200.000-.
Sementara pada tahun 2022 kemarin, BSU hanya cair sekali dengan nominal Rp600 ribu.
Lantas BSU di tahun 2023 cair kapan? Pertanyaan tersebut akhirnya mendapat respon dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker melalui Instagram remisnya @kemnaker.
“BSU 2023 belum diadakan ya,” begitu tulis Kemnaker pada Kamis 12 Januari 2023.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan tidak ada pencairan BSU 2023 dalam waktu dekat.
Jadi, demikian informasi terkini mengenai pencairan BSU pada Januari 2023. Semoga bermanfaat buat kamu yang menunggu jadwal pencairannya. (*)