RADAR TEGAL – Belum usai kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto terkait kasus pamer harta kekayaan. Kini kembali viral Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Nama Andhi Pramono menjadi viral atas dugaan memiliki rumah mewah di Kawasan Cibubur. Kemudian ia juga memiliki harta lain dengan nominal yang tidak kecil.
Selain itu, ada hal lain yang mencuat pertanyaan netizen terkait anak Andhi Pramono. Yang mana putrinya sering pamer membeli baju seharga Rp22 juta dan celana panjang dengan harga Rp1 juta. Bahkan anaknya sering mengabadikan momen di media sosial pada saat pergi ke luar negeri.
Bagi Anda yang tidak mengenal dengan Andhi Pramono, Ia adalah seorang pria berusia 47 tahun yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Pria ini merupakan anak pertama dari 2 bersaudara.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Andhi Pramono memiliki jenjang pendidikan yang bagus. Di mana Ia menempuh pendidikan SD sampai SMA di Salatiga, Jawa Tengah, dan menempuh pendidikan tinggi di sekolah terkenal yaitu sekolah kedinasan STAN dengan jurusan Bea Cukai.
BACA JUGA: Suka Pamer Kekayaan, Eko Darmanto Dipecat dari Bea Cukai
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Sementara itu, kini Andhi Pramono sedang menjadi pusat perhatian warganet. Hal ini karena memiliki ia harta kekayaan yang besar yaitu Rp13,7 Miliar yang tercatat pada LHKPN 2021.
Untuk detailnya, Kepala Bea dan Cukai Makassar ini memiliki lahan dan bangunan yng berada di beberapa lokasi dan nilai totalnya mencapai sekitar Rp7 miliar. Untuk kendaraan pribadi yang Andhi Pramono miliki sebanyak 13 kendaraan dengan kisaran nilai Rp1,8 miliar.
Dan terdapat harta lainnya seperti surat berharga senilai 2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta. Dan kepala Kantor Bea Cukai ini tidak terlibat hutang piutang.
Tanggapan KPK
Atas viralnya jumlah kekayaan Andhi Pramono, KPK pun ikut memberikan tanggapannya. Melalui Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK membenarkan bahwa Pejabat Bea Cukai Makassar ini memang memiliki dua rumah di Cibubur dan sudah melapor.
Tetapi Pahala juga menghimbau, jika yang warganet bukan pada kedua rumah tersebut, maka KPK akan menindaklanjuti dan memanggil yang bersangkutan pekan depan.
“Nilai pelaporan di 2011 adalah Rp 545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, pengakuan Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, kalau engga pasti kita cari yang lain,” Kata Pahala menanggapi video viral di tiktok
“Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang di Tiktok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp500 juta dan Rp360 juta. Kalo ada yang lain daripada kita nebak-nebak minggu depan kita undang saja beliau,” Lanjut Pahala.
BACA JUGA: Setelah Rafael Alun, Giliran Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terancam Dipecat!
Tanggapan Kemenkeu
Tidak hanya KPK, Kemenkeu oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani memberikan tanggapannya terkait harta kekayaan yang Andhi Pramono miliki. Askolani juga memberi tahu bahwa PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan adanya kejanggalan.
“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima. Ini tentu kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN juga akan di- follow up oleh Inspektorat Jenderal untuk mendalaminya,” ujar Askolani.
Ivan Yustiavandana, selaku Kepala PPATK pun membenarkan bahwa pihaknya sudah mencari tahu tentang harta kekayaan Andhi Pramono dan pihaknya telah menyampaikan hasilnya kepada KPK pada tahun 2022. Tetapi memang belum ada informasi terkait tindak lanjut dari KPK.
“Sudah kami sampaikan hasil analisis ke KPK sejak awal tahun 2022,” Kata Ivan, Kepala PPATK.
“Kami belum terima informasi tindaklanjutnya,” Lanjut Ivan menanggapi pertanyaan terkait tindak lanjut KPK atas laporannya.
Demikian informasi terkait dengan viralnya video tentang harta kekayaan Andhi Pramono. Apakah nasibnya akan sama dengan Rafael Alun dan Eko Darmanto? Simak terus berita ini. Semoga bermanfaat.***