RADAR TEGAL – KIP Kuliah 2023 atau Kartu Indonesia Pintar khusus untuk program kuliah kemungkinan akan dibuka kembali oleh Pemerintah. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan kesempatan kuliah gratis dan biaya hidup.
Pemerintah membuka program KIP Kuliah untuk memberikan kesempatan kepada pelajar atau calon mahasiswa yang kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
KIP Kuliah hanya untuk siswa atau calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu. Dengan mendaftar KIP kuliah, siswa maupun calon mahasiswa dapat memperoleh banyak keuntungan.
Keuntungannya antara lain, bebas biaya pendidikan seperti SPP atau UKT, tidak membayar biaya alias gratis dalam mengikuti seleksi perguruan tinggi SNBP dan SNBT serta mendapatkan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.
BACA JUGA: Mengenal Sekolah Lansia di Brebes Wisuda 75 Orang
Untuk bisa mengikuti program ini, siswa maupun calon mahasiswa harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus, fresh graduate atau yang sudah lulus maksimal dua tahun sebelum mendaftar dan emiliki NPSN, NIK, dan NISN.
- Calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 yakni yang lulus pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
- Berprestasi atau punya potensi akademik yang baik namun tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi karena keterbatasan ekonomi dengan menyertakan bukti dokumen yang sah.
- Lulus SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dan juga di terima Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta pada prodi dengan Akreditasi A atau B atau Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
- Belum pernah menerima Bidikmisi atau KIP Kuliah
- Mendaftarkan diri sendiri dengan membuat akun di situs resmi kipkuliah Kemendikbud
Selain itu, ada persyaratan lainnya yang calon peserta harus penuhi yakni :
- Memiliki KIP SMA atau Sederajat
- Memiliki BPNT, KKS atau PKH
- Siswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan keterangan Desil <4
- Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp. 4.000.000 (Kotor) atau pendapatan kotor maksimal Rp. 750.000 dari gabungan orang tua wali dibagi jumlah anggota keluarga.
Calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP kuliah tidak harus memenuhi kelima persyaratan di atas. Apabila hanya memiliki salah satunya, maka siswa masih bisa mendaftar.
BACA JUGA: Materi UTBK 2023 Sudah Keluar!
Setelah merasa memenuhi persyaratan-persyaratan di atas, maka bisa langsung melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur sebagai berikut ini :
- Melakukan pendaftaran di situs resmi KIP Kuliah Kemendikbud secara mandiri.
- Memasukkan NIK, NPSN, NISN serta alamat email yang aktif dan valid saat melakukan pendaftaran.
- Menunggu validasi NIK, NPSN dan NISN serta kelayakan siswa untuk mendapatkan KIP Kuliah dari sistem.
- Jika berhasil, maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui alamat email tersebut.
- Memilih jalur seleksi seperti SNBP, SNBT atau jalur Mandiri.
- Menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang siswa pilih.
- Bagi siswa calon penerima KIP Kuliah yang sudah masuk di Perguruan Tinggi. Maka Perguruan Tinggi bersangkutan akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum menyatakan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Hingga saat ini memang belum ada informasi kapan pemerintah akan membuka pendaftaran program KIP Kuliah tahun 2023. Namun, jika mengacu pada jadwal tahun lalu, jadwal pendaftaran mulai pada 2 Februari 2022.
Selanjutnya, pendaftaran akan berlangsung secara bertahap sesuai jalur masuk perguruan tinggi yang siswa pilih. Antara lain Seleksi Nasional Masuk Berdasarkan Tes (SNBP) atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
Siswa juga bisa mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Juga bisa dengan jalur Mandiri, karena KIP Kuliah bisa digunakan mendaftar seleksi mandiri PTS (Perguruan Tinggi Swasta). ***
