RADAR TEGAL – Lantaran murah dan banyak konsumen yang mencarinya, minyak goreng kemasan Minyakita ternyata sudah ada yang memalsunya. Hal ini seperti yang berhasil terungkap di wilayah Kabupaten Sragen Jawa Tengah belum lama ini.
Mengutip laman investor.id, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan ada temuan minyak kemasan dengan merek yang menyerupai Minyakita. Minyak kemasan dengan nama Minyak Kita itu, pihaknya temukan di Sragen dengan jumlah 1.800 liter.
“Temuan 1.800 liter Minyak Kita itu didapatkannya di Sragen. Karenanya, kami berharap masyarakat bisa lebih jeli saat membeli minyak goreng, karena memang Minyakita saat ini sedang banyak diminati,”katanya.
Menurut Veri, minyak tersebut sebenarnya merupakan jenis curah yang kemudian oknum itu memasukkannya ke dalam botol. Kemudian, mereka menjualnya dengan harga Rp16.000.
“Kami temukan di Sragen, ini minyak curah yang dikemas menjadi botol ini, tempelan ini. Harganya pun Rp16 ribu, kita sudah amankan,”ungkap Veri Anggrijono.
Menurut Veri, saat ini pihaknya masih mendalami hasil temuan itu dengan melakukan pengujian laboratorium. Namun, kemungkinan itu minyak goreng curah yang mereka kemas hingga menyerupai Minyakita.
“Sedang kita dalami, kita tidak tahu ini minyak seperti apa, ini dalam penelitian kami. Kami sedang lakukan pengujian di lab,”tambahnya.
Baca Juga: Menahan Minyakita 19.548 Liter, Izin Toko Sembako Terancam Dicabut
Terkait temuan itu, Satgas Pangan Polda Jateng akan melakukan pendalaman. Hal itu untuk mengetahui produsennya dan wilayah distribusinya.
Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan para pelaku pengemasan minyak goreng yang sangat mirip dengan Minyakita itu bisa terjerat Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen.
“Minyak goreng dikemas dengan ini bisa kena UU Pangan dan Perlindungan Konsumen. Ini bisa pidana,”kata AKBP Rosyid.
Menurut AKBP Rosyid, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu. Pihaknya akan memburu produsen dari minyak itu dan wilayah distribusinya.
AKBP Rosyid menambahkan, minyak temuan itu menggunakan kardus Minyakita yang mungkin dari kardus bekas. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan jika menemukan terdapat minyak itu di wilayahnya.
“Kami imbau, kepada warga kalau menemukan ini segera laporkan. Yang ini kardusnya pakai Minyakita, mungkin ambil dari kardus bekas,”imbuhnya.
Cara Mengenali Minyakita yang Asli
Dengan adanya pengungkapan itu, masyarakat sebagai konsumen perlu berhati-hati agar tidak salah memilih Minyakita yang asli. Nah, berikut ini ada beberapa ciri yang bisa anda ikuti saat membeli minyak goreng.
1. Merek pada kemasan
Dari pengungkapan pemalsuan minyak goreng di Sragen itu, meski cara membacanya sama, tetapi ternyata ara perbedaan pada kemasan yang asli dengan yang palsu.
Pada kemasan yang asli, antara tulisan “Minyak” dan “kita” itu satu kata sehingga menjadi “Minyakita”. Sedangkan pada yang palsu, penulisan kedua kata terpisah menjadi “Minyak Kita”.
2. Harga yang Lebih Murah
Minyak goreng kemasan Minyakita harganya berbeda dari pada yang palsu. Harga yang asli tentunya lebih murah dari yang bukan.
Untuk harga eceran tertinggi atau HET minyak yang asli yakni Rp14.000. Sedangkan pada yang palsu harganya bisa mencapai Rp16.000.
Itulah berita tentang terungkapnya minyak goreng kemasan Minyakita yang palsu dan cara mengenali ciri-cirinya. ***
