RADAR TEGAL- Mahfud MD nampaknya serius memperhatikan kasus penganiayaan dengan pelaku anak mantan pejabat pajak. Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkop Polhukam) ini meminta penyelidikan atas harta ayah pelaku meski sudah mundur.
Pasalnya, penampakan harta mantan pejabat eselon III Rafael Alun Trisambodo itu tampak tidak wajar. Bahkan, ayah pelaku kabarnya memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.
Tidak hanya itu, di media sosialnya, pelaku penganiayaan Mario kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya. Salah satunya seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.
Mahfud MD menegaskan hal itu saat berada di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Sulawesi Selatan, 25 Februari 2023 malam. Menurut Mahfud, pengunduran diri ayah Mario Dandy Satrio sebagai ayah pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora (17) alias David tidak menghilangkan proses hukum.
BACA JUGA: Tengok Kondisi Korban D, Sri Mulyani Minta Maaf
Bahkan, polisi bisa menyelidiki harta kekayaan mantan pejabat Kemenkeu tersebut untuk mengetahui asal muasalnya. Apakah benar berasal dari sumber yang legal atau sebaliknya.
“Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya tidak menghilangkan proses hukumnya,” ujar Mahfud.
Apalagi kasus penganiayaan yang videonya tersebar luas di media sosial tersebut telah berproses hukum pidana. Termasuk untuk sanksi administrasi bagi ayah pelaku.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah mengambil tegas melakukan pencopotan terhadap Rafael. Jika memang ada indikasi kasus hukum lainnya terkait tugasnya sebelumnya sebagai pejabat, maka polisi bisa memproses ayah pelaku.
Menurut Mahfud, jika memang ada indikasi seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang dan penggelapan pajak orang. Kemudian hal itu dia nikmati maka harus ada tindak lanjut dari kasus itu.
“Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa,” katanya.
BACA JUGA: Penganiayaan Mario dan Agnes, Perekam Video Jadi Tersangka
Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tetap jalan untuk membuktikan. Namun, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.
“Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum,” katanya.
Sementara itu, kasus penganiayaan dengan pelaku anak mantan pejabat tidak luput dari perhatian Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Dia mengaku prihatin dan minta maaf atas kejadian tersebut.
Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat menengok kondisi korban D di Ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan. Pihaknya menegaskan jika proses hukum atas kasus ini harus berjalan.
“Prihatin banget, saya minta maaf ya. Saya tegaskan lagi, proses hukum jalan terus saja, kita dukung penuh semuanya,” tandasnya.
Saat menengok D, Sri Mulyani mendapat penjelasan dari dokter yang merawat D. Menurutnya, kondisi remaja 17 tahun yang menjadi korban Mario Dandy Satriyo (20) sudah lebih baik dari sebelumnya.
Hal itu dia ungkap di akun Instagram-nya yang sudah bercentang biru, Sabtu, 25 Februari 2023. Dia melihat kondisi David dan mendapat penjelasan dokternya mengenai perkembangan kesehatannya.
BACA JUGA: Rafael Alun Trisambodo Diduga Punya Rumah Mewah di Manado
Menteri keuangan ini mengaku merasakan kepedihan saat melihat kondisi D. Remaja di bawah umur itu terpaksa mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena ulah putra anak buah Sri.
D menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari bawahannya. Ayahnya yakni Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Rafael sendiri statusnya saat ini sudah mantan. Sri memberhentikan Rafael dari jabatannya.
Meski masih membutuhkan perawatan, menurut Sri, kondisi D, putra Jonathan Latumahina sudah membaik. Perkembangan kesehatannya sudah menunjukkan harapan. ***