:

Kemenkumham 2023 Buka 10 Formasi CPNS untuk SMA dan Sarjana, Ini Syaratnya


RADAR TEGAL- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sudah mengumumkan membuka 10 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Ke sepuluh formasi tersebut di antaranya;

  1. Penjaga Tahanan Pria
  2. Penjaga Tahanan Wanita
  3. Pemeriksa Keimigrasian
  4. Pengawal wali
  5. Pengemudi pengawal tahanan
  6. Pemula pranata komputer
  7. Penjaga tahanan
  8. Penyelamat Pemula
  9. Pengadministrasian keuangan dan
  10. Keamanan penerbangan.

Untuk mengisi formasi yang ada di semua wilayah di Indonesia, Kemenkumham membutuhkan banyak calon pegawai.

Dengan jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kantor Imigrasi yang cukup banyak, maka kebutuhan akan formasi pegawai juga banyak.

Apalagi Kemenkumham membawahi hampir semua kantor wilayah di Indonesia. Karenanya, kebutuhan formasi menjadi peluang bagi semua lulusan mulai SMA sampai dengan S1 (sarjana).

BACA JUGA: CPNS Kemenkumham 2023! Lulusan SMA Bisa Daftar, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Bagi mereka yang berhasil lolos, nantinya akan mengisi formasi yang tersedia. Mulai dari penjaga tahanan pria dan wanita, pengemudi , keimigrasian, sampai bagian administrasi keuangan.

Tata Cara Pendaftaran

Untuk tahapan pendaftaran, sesuai keterangan dari situs Kemenkumham https://cpns.kemenkumham.go.id/, pelamar harus terlebih dahulu melakukan registrasi di akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar memerlukan registrasi untuk mendapatkan username dan password.

Selanjutnya mendaftar sesuai formasi, tahapan seleksi adminitrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT). Kemudian seleksi kompetensi bidang (SKB), sampai tahap pengumuman.

Setelah mengetahui formasinya, kamu bisa mulai melengkapi persyaratan. Ada beberapa dokumen yang menjadi syarat melamar CPNS Kemenkumham.

Sebelum mendaftar, pelamar harus menyiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang menjadi persyaratan. Dokumen tersebut di antaranya:

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
  2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  3. Pas Foto 4×6;
  4. Swafoto (Selfie);
  5. Ijasah Asli;
  6. Transkip Nilai Asli;
  7. Surat Lamaran;
  8. Surat Pernyataan;
  9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *