:

KUR Pegadaian Sudah Dibuka, Opsi Tambahan Modal Usaha yang Bebas Riba


KUR Pegadaian

RADAR TEGAL – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses permodalan bagi pelaku UKM. Salah satu lembaga penyedia adalah PT Pegadaian (Persero) dalam Progam KUR Pegadaian.

KUR Pegadaian telah membantu banyak pelaku UKM dalam mendapatkan modal usaha. Program ini ditujukan untuk memperluas akses keuangan bagi pelaku UKM yang seringkali kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan.

Dalam program KUR Pegadaian, pelaku UKM dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 3 tahun. Pengenaan suku bunga terbilang kompetitif dan lebih rendah daripada lembaga keuangan lainnya.

Selain itu, KUR Pegadaian juga memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dan persetujuan. Nasabah hanya perlu mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung, seperti kartu identitas dan dokumen usaha. Setelah itu, lanjut pada pemprosesan nasabah yang terbilang singkat.

BACA JUGA: 4 Aplikasi Pinjol Berbunga Rendah Terverifikasi OJK, Hati-hati Sebelum Ajukan Pinjaman

Syarat pengajuan KUR Pegadaian

Seperti halnya program KUR lainnya, nasabah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Salah satu persyaratan utama adalah nasabah harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan dan memiliki legalitas usaha yang sah.

Selain itu, nasabah juga harus mampu membuktikan kemampuan untuk membayar cicilan secara rutin. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memperhitungkan kemampuan Anda dalam membayar cicilan setiap bulannya.

Berkas-berkas yang perlu calon kreditur lenkapai di antaranya:

  1. Melampirkan foto copy(FC) e-KTP.
  2. FC Kartu Keluarga (KK).
  3. FC Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
  4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
  5. Memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya.
  6. FC Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK) atau surat lainnya yang dipersamakan.
  7. FC rekening listrik/air/telepon.

Tata cara pengajuannya

  • Datang ke kantor Pegadaian terdekat.
  • Isi formulir pengajuan KUR Pegadaian Syariah.
  • Menyerahkan syarat-syarat secara lengkap.
  • Silakan menunggu konfirmasi dari petugas dan menunggu petugas datang ke lokasi usaha Anda untuk survei.
  • Lakukan tanda tangan Akad.
  • Nasabah menerima pencairan KUR sesuai dengan instruksi petugas.
  • Silakan melakukan cicilan atau angsuran tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA: Ingin Uang dengan Mudah? Ini 5 Strategi Jitu Cara Dapat Uang dari Youtube

Dalam kesimpulannya, program KUR Pegadaian dapat menjadi solusi bagi pelaku UKM yang membutuhkan modal usaha. Dengan suku bunga yang rendah dan proses pengajuan yang mudah, program ini dapat membantu meningkatkan bisnis pelaku UKM.

Namun, pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dan memperhitungkan kemampuan dalam membayar cicilan setiap bulannya. Demikian informasi tentang KUR Pegadaian Sudah Dibuka, Opsi Tambahan Modal Usaha yang Bebas Riba.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *