RADAR TEGAL – Kementrian Agama (Kemenag) membuka lowongan petugas haji 2023. Selain pendaftaran secara online, para pendaftar juga wajib menguasai teknologi sehingga nantinya tidak ada yang gagap teknologi (gaptek).
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan lowongan petugas haji untuk petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pendaftaran secara berjenjang mulai 6-13 Januari 2023.
“Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten atau kota, untuk pendaftaran berlangsung pada 6-13 Januari 2023,”katanya.
Menurut Arsad, untuk memudahkan dan transparan, pihaknya membuka pendaftaran petugas haji 2023 secara online. Peserta mendaftar melalui aplikasi pusaka Super Kemenag.
“Calon pendaftar bisa mendownload Pusaka Super Apps Kemenag melalui iOS dan Playstore,”sambungnya.
Menurut Arsad, untuk petugas kloter pihaknya membuka seleksi dua formasi. Yaitu, ketua Kloter dan petugas pembimbing ibadah haji.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik. Selain itu, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Karena kita ingin, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji 2023 akan dilaporkan secara digital,”sebut Arsad.
Arsad menambahkan, pihaknya membuka seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
Menurut Arsad, pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten atau kota pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
“Untuk hasilnya, akan baru bisa diketahui pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten atau kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi pada 24 Januari 2023,”paparnya.
Sementara, imbuh Arsad, pihaknya akan menyampaikan hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi melalui website Kementerian Agama.(*)