Berikut syarat-syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pada tahun ini, nominal bantuan Kartu Prakerja tahun 2023 akan bertambah senilai Rp4,2 juta, rincian saldo tersebut antara lain berupa pelatihan Rp3,5 juta dan insentif Rp600 ribu cari satu kali.
Mengutip dari akun instagram Kartu Prakerja, gelombang 48 akan dibuka pada triwulan 1 2023.
Baca Juga: 7 SMK Terbaik di Kabupaten Tegal Peringkat A Terakreditasi Tahun 2022, Lengkap Alamat Sekolahnya!
Apabila syarat sudah terpenuhi, kemudian anda harus membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 48.
Berikut Cara Daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 48:
1. Akses situs resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id atau klik DI SINI.
2. Lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
Baca Juga Deretan Toko Olahraga Terbaik di Tegal Lengkap dengan Alamat dan Buka Tutupnya!
3. Isi nama lengkap, alamat email dan password pada kolom tertera.
4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.
5. Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.
Nah, itu tadi syarat dan cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 48 yang perlu kamu ketahui.***
