RADAR TEGAL -Menjelang Hari Raya Idul Fitri tentunya tidak asing dengan yang namanya mudik. Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan mudik gratis 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang lebaran beberapa instansi menyebarkan tiket gratis bus kereta dan pesawat. Mudik gratis 2023 ini bertujuan untuk membantu pemudik dalam menghemat biaya.
Sasaran mudik gratis ini untuk warga yang kurang mampu atau pekerja yang kondisi keungannya terbatas. Artikel ini akan memaparkan jadwal mudik gratis 2023, Melalui Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA), Kemenhub meluncurkan program ini menjelang lebaran.
Jika Anda ingin mengetahui informasi mengenai mudik gratis 2023, bacalah artikel ini sampai akhir. Tidak hanya tentang jadwal, artikel ini juga berisi tentang syarat dan cara mendapatkan mudik gratis.
BACA JUGA: Selain Tiket, Mudik Lebaran Naik KA Harus Vaksin!
Di bawah ini adalah syarat-syarat program yang selalu kontinyu setiap tahunnya pemerintah adakan bersama komponen masyarakat.
1. Kemenhub luncurkan Program Motor Gratis (Motis)
Untuk memastikan jalannya angkutan lebaran pada tahun 2023 dengab selamat, aman, nyaman dan juga terkendali, sejak awal tahun 2023 Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan sudah melakukan sejumlah langkah strategis.
Kemenhub melalui DJKA, akan kembali meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2023 di bulan April mendatang. Adapun program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua ketika masa mudik Hari Raya Idul Fitri.
2. Jadwal mudik gratis Kemenhub
Pelaksanaan program mudik gratis Kemenhub dengan Motis untuk masa Lebaran akan berlangsung selama 20 hari. Pembagian pelaksanaan pun ada dan terbagi menjadi beberapa pemberangkatan arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari). Selanjutnya arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).
BACA JUGA: Buruan Daftar Mudik Gratis 2023, Tersedia ke Segala Jurusan Pemudik
3. Kuota mudik gratis Kemenhub
Program Motis mudik Lebaran 2023 kali ini ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.440 motor dengan jumlah penumpang 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api.
Syarat mudik gratis 2023 Kemenhub
Tak semua masyarakat bisa menikmati program mudik gratis dari Kemenhun ini. Terdapat syarat untuk bisa menikmati fasilitas program motis lebaran. Syarat-syaratnya yaitu:
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)
- Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal yaitu 200 cc
Cara daftar mudik gratis Kemenhub
Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis lebaran Kemenhub, Motis dapat medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke dalam website resmi Mudik Gratis Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id
- Klik menu program Montis, lalu akan terbuka formulir pendaftaran
- Lengkapi formulir pendaftaran mudik gratis dengan:
• Memilih moda transportasi
• Memilih jumlah penumpang
• Memilih kota asal serta tujuan
• Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
• Isi kode verifikasi - Jika semua sudah terisi, maka klik ‘cari perjalanan’. Nanti akan muncul formulir detail pendaftaran
- Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor
- Ikuti semua proses pendaftaran dan lengkapi seluruh pendataan yang diminta oleh sistem hingga selesai
- Jika sudah, maka lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
- Motor dapat diserahkan ke stasiun yang dipilih saat pendaftaran sudah disetujui, maksimal satu hari sebelum keberangkatan harus sudah dikirim ke stasiun dan motor bisa diambil maksimal satu hari setelah tiba
- Saat mengambil motor, Anda wajib membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.
BACA JUGA: Link Mudik Lebaran 2023 Gratis! Simak Syaratnya
Demikian tadi informasi mengenai jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Pastikan Anda telah memenuhi Persyaratannya.***