:

Mau Tahu Singkatan Jalan Tol? Ternyata Artinya Penting, Kamu Wajib Tahu


Singkatan Jalan Tol

RADAR TEGAL – Anda pasti sudah sering mendengar kata jalan tol. Utamanya bagi Anda para pengendara mobil. Jalan tol merupakan akses cepat sebagai penghubung antar kota yang hanya kendaraan mobil, bus, dan truk yang dapat menggunakannya. Tetapi, apakah Anda tahu singkatan jalan tol?

Banyak orang yang hanya memahami makna penggunaan jalan tol saja tetapi belum tahu apa singkatan jalan tol. Padahal jalan tol memiliki kepanjangan yang maknanya juga sangat sesuai dengan penggunaannya.

Bagi Anda yang penasaran dengan singkatan jalan tol harus simak tuntas penjelasan ini.  Hal ini karena Radartegal.id juga akan membahas sejarah jalan tol ini mulai ada di Indonesia.

Sebelum membahas singkatan jalan tol, perlu Anda ketahui bahwa Indonesia memiliki jalan tol yang terpanjang sekitar 1.550 kilometer. Sebagian besar jalan tol yang ada di Indonesia menjadi akses penghubung antar provinsi.

Tujuan pembangunan jalan tol di Indonesia adalah untuk mengatasi kemacetan yang ada di jalan protokoler. Selain itu, untuk melakukan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.

BACA JUGA: 16 Jalan Tol Bakal Beroperasi Lebaran Nanti, Ini Daftarnya

Tentang Singkatan Jalan Tol

Singkatan Jalan Tol adalah Tax on Location atau yang artinya pajak di lokasi. Itulah kenapa pada saat Anda menggunakan jalan tol, Anda harus membayar sesuai dengan jarak tempuh.

Bagi para pengguna yang akan masuk ke jalan tol harus membayar tarif yang sesuai dengan arah tujuan. Pendapatan jalan tol ini dapat membantu meringankan beban dana pemerintah dan menjadi tambahan pendapatan negara.

Berbeda dengan negara lain, penggunaan jalan tol di sana tidak ada tarif pajak seperti di negara Australia, India, Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat. Penyebutan jalan tol di negara lain adalah bisa dengan freeway, highway, dan expressway.

Terlepas dari bayar maupun gratis, dengan adanya jalan tol sangat membantu para penggunanya dan juga membantu pemerintah.

Bagi para pengguna, jalan tol dapat memberikan kemudahan bagi mereka untuk melakukan mobilisasi antar kota dan antar provinsi. Bahkan berguna untuk melakukan distribusi barang. Selain itu, dapat menghemat biaya dan waktu mereka saat berada di perjalanan.

Bagi pemerintah, dengan adanya pendapatan tarif jalan tol dapat membantu melakukan pengembangan wilayah dan peningkatan pendapat ekonomi.

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Indonesia pertama kali mulai ada jalan tol pada tahun 1978. Jalan tol yang pertama ada adalah tol Jagorawi dengan Panjang 59 kilometer. Tol Jagorawi merupakan akses penghubungan antara Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

BACA JUGA: Tahukah Arti Sebenarnya Singkatan Jalan Tol? Ini Sejarah Panjangnya di Indonesia

Kemudian, pada tahun 1987 para investor swasta mulai ikut berpartisipasi sebagai operator jalan tol. Hal ini terbukti dengan adanya proses penandatanganan Perjanjian Kuasa Pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga yang bertugas untuk membangun jalan tol.

Setelah berjalannya waktu dan proses pembangunan jalan tol telah berhasil membangun hingga 553 kilometer jalan tol. Yang mana 418 kilometer akan PT Jasa Marga operasikan, dan sisanya sekitar dapat swasta operasikan juga.

Berdasarkan kutipan pada bpjt.pu.go.id, berdasarkan pada data terakhir pada bulan Juni 2022, total Panjang jalan tol yang ada di Indonesia mencapai 2.500 kilometer. Terdapat 66 ruas jalan tol dan 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Demikian penjelasan mengenai singkatan jalan tol dan sejarah awal adanya jalan tol di Indonesia.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan