:

Mudik Gratis 2023, Apa Saja Syarat-sayaratnya?


Mudik Gratis 2023

RADAR TEGAL – Pemerintah kembali memberikan program Mudik Gratis 2023 untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri. Program ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berhasil membantu masyarakat yang ingin mudik namun terkendala biaya transportasi.

Mudik Gratis 2023 ini akan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Biasanya, menjelang lebaran beberapa instansi pemerintah maupun swasta bakal membagikan sejumlah tiket transportasi kepada para pemudik yang hendak pulang kampung.

Program Mudik Gratis 2023 ini tidak hanya mencakup transportasi darat seperti bus, namun juga transportasi udara dan kereta api. Pihak penyelenggara akan menyiapkan berbagai macam transportasi untuk memudahkan peserta program ini sampai ke tujuan dengan aman dan nyaman. Selain itu, pihak penyelenggara juga akan menyediakan makanan dan minuman selama perjalanan.

Sasaran pemberiannya pun beragam, mulai dari masyarakat biasa hingga yang kurang mampu. Atau para pekerja yang kondisi keuangannya terbatas. Program ini memungkinkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri untuk mendapatkan tiket Mudik Gratis.

BACA JUGA: Link Mudik Lebaran 2023 Gratis! Simak Syaratnya

persyaratan yang harus ada:

  1. Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Masyarakat yang memiliki keluarga di daerah asal.
  3. Peserta wajib menyerahkan KTP asli saat mengambil tiket.
  4. Peserta wajib datang langsung ke lokasi penukaran tiket dengan membawa persyaratan dari pihak penyelenggara.
  5. Peserta harus mengisi formulir yang tersedia oleh pihak penyelenggara.

 

prosedur pendaftaran peserta:

1. Login ke dalam website resmi Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pilih menu program, lalu buka formulir pendaftaran

3. Lengkapi formulir pendaftaran mudik

4. Jika semua sudah terisi, maka klik ‘cari perjalanan’. Nanti akan muncul formulir detail pendaftaran

5. Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor

6. Ikuti semua proses pendaftaran dan lengkapi seluruh pendataan hingga selesai

7. Jika sudah, maka lakukan verifikasi pendaftaran

8. Peserta dapat menyerahkan motor ke stasiun yang dipilih saat pendaftaran sudah terkonfirmasi. Maksimal satu hari sebelum keberangkatan dan dapat mengambil maksimal satu hari setelah tiba

9. Saat mengambil motor, Anda wajib membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

BACA JUGA: 16 Jalan Tol Bakal Beroperasi Lebaran Nanti, Ini Daftarnya

Meskipun program ini gratis, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Antara lain, peserta harus datang ke lokasi penukaran tiket sesuai dengan jadwal. Dan tidak mengubah rute perjalanan yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Demikian informasi seputar program pemerintah Mudik Gratis 2023.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan