RADAR TEGAL – Penggunaan oli terutama oli Yamalube semakin meningkat seiring tingginya pemakaian motor Yamaha sebagai transportasi di tengah masyarakat.
Hal tersebut memicu maraknya beredar oli palsu yang sangat meresahkan dan merugikan konsumen pengguna sepeda motor.
Tidak ketinggalan pemalsuan oli Yamalube yang merupakan oli asli produksi Yamaha.
Melansir dari suaramerdeka.com, pada bulan Oktober 2022, Polda Jateng telah menggrebeg sindikat pemalsuan oli.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Sudagio menuturkan bahwa sindikat oli palsu menjual produknya secara online ke seluruh Indonesia.
“Dalam sehari sindikat ini dapat memproduksi 3.000 botol oli palsu. Pemasaran paling banyak di Jawa Tengah dan Kalimantan,” ungkap Dwi Subagio.
Oli merek Yamalube merupakan keluaran asli pabrikan Yamaha yang cukup banyak pemalsuan. Oleh karena itu pihak PT. YIMM senantiasa menghimbau konsumen untuk berhati-hati saat membeli oli Yamalube.
Konsumen harus lebih teliti dalam membeli Oli Yamalube. Salah satu cara melakukan pengecekan apakah oli tersebut asli atau palsu adalah dengan cara scan pada barcode yang ada dibalik label oli Yamalube.
Sobek labelnya dan scan barcodenya (tagline). Apabila oli tersebut asli, maka hasil scan yang muncul adalah KODE VALIDASI BERHASIL. Setelah itu klik untuk mengambil poin, selanjutnya masukkan data pribadi.
Untuk mengetahui keasliannya, oli asli mempunyai warna yang lebih terang saat diterawang melalui cahaya, sementara yang palsu lebih pekat dan keruh. Perbedaan lainnya tampak pada kemasan, oli yang asli dapat kelihatan dari kemasan botolnya yang lebih rapi.
Keberadaan oli mesin palsu tersebut jelas akan merugikan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Konsumen akan mengalami kerugian secara tidak langsung berupa rusaknya mesin sepeda motor yang akan berakibat fatal.
“Karena itu kami senantiasa menyarakan agar konsumen menggunakan jaringan atau bengkel resmi Yamaha untuk melakukan perawatan sepeda motor Yamaha,” pungkas PT. YIMM