Alex menyebutkan, ke-4 opsi ini merupakan rangkuman hasil ulasan dalam rapat-rapat bersama kementerian dan instansi berkaitan.
Dari beberapa opsi itu salah satunya tenaga honorer akan menjalani pengangkatan semuanya menjadi ASN dan sebagian sesuai prioritas.
“Iya, ada alternatif lain yang kemungkinan mengerucut adalah bagaimana risiko pemberhentian seminimal mungkin, risiko anggaran membengkak seminimal mungkin, itu yang lagi kita formulate,” katanya.
Alex menekankan, sebagai poin utama dari UU ASN itu bukan hal efisiensi, tetapi efektivitas.
Karena itu, dia memperjelas, pemotongan tenaga kerja tidak akan terjadi dalam kurun waktu dekat.
“Tidak dalam waktu dekat. Orang kita mau persoalan non ASN aja belum selesai kita rekrut, masa ini kita rekrut terus ASN-nya kita berhentiin. Tapi dikaji terus kemungkinan-kemungkinannya,” tandasnya.
BACA JUGA: Kemenkumham 2023 Buka 10 Formasi CPNS untuk SMA dan Sarjana, Ini Syaratnya
Alex menjelaskan, pihaknya tengah memacu proses diskusi ini untuk hasilkan pilihan terbaik dengan selekasnya. Pekan depan, Kementerian PANRB bakal kembali melangsungkan pertemuan dengan asosiasi-asosiasi berkaitan.
Nantinya, hasil pembahasan akan menjadi laporan kepada presiden untuk mengetahui responnya.
Sehingga, pihaknya bisa langsung melakukan pengerucutan pilihan solusi.
Sementara berkenaan wacana pensiun dini massal yang tertera dalam RUU ASN yang baru diedarkan akhir tahun lalu, Alex menjelaskan, pihaknya belum mengadakan pembahasan terkait hal itu.
“Itu kan hitung-hitungannya mesti mantap dulu. Kebutuhannya jangan sampai orangnya kita pensiunin terus kita rekrut lagi,” kata Alex.***
