RADAR TEGAL – Informasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS/ASN dan PPPK sudah banyak terdengar akhir-akhir ini. Apalagi pemerintah telah menemukan solusi terhadap persoalan nasib tenaga honorer.
Rencananya honorer yang memenuhi persyaratan tertentu bisa otomatis menjadi PNS atau PPPK tahun ini. Itulah sebabnya banyak di anatara tenaga honorer yang akan berubah statusnya menjadi PNS dan PPPK nantinya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengkonfirmasi hal ini secara langsung. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menangani persoalan tenaga honorer ini.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Wajib Tahu! 2 Syarat Ini Bisa Bikin Otomatis Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Banyak tenaga honorer, menurutnya, yang meminta pemerintah segera mengangkatnya menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kasus-kasus tertentu, beber Anas, pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes penyaringan adalah hal yang mereka inginkan saat ini.
“Kenyataannya sekarang ini kita menghadapi SDM (sumber daya manusia) yang titipan, orang datang minta masuk dari non-ASN dan seterusnya,” katanya di Kantor Bupati Blora, Jumat. 23 September 2022 lalu.
“Akhirnya apa yang terjadi? Ada ratusan ribu tenaga honorer yang harus terangkat. Apalagi maunya passing grade-nya turun. Malah kadang-kadang enggak mau pakai tes, maunya langsung jadi ASN, jadi kan enak. Lha emang negara mbahe dewe. Ini yang terjadi,” tambahnya lagi.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Otomatis Jadi PNS/ASN Tanpa Tes, Syarat-syarat Ini Harus Dipenuhi Dulu
Karenanya pemerintah akan mulai menerima lamaran tenaga honorer untuk bergabung menjadi ASN pada tahun 2023. Pada 29 Desember 2022, Menpan-RB menyampaikan kabar gembira tersebut kepada para pegawai honorer.
Menpan-RB mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerima lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023, melalui unggahan di akun @kemenpanrb di Instagram. Pengangkatan tenaga honorer melalui CASN pada tahun 2023, bahkan sudah disahkan oleh Menpan-RB.
Di mana pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023. Dua golongan tersebut adalah CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Non-ASN Bisa Otomatis Menjadi PNS/ASN Tanpa Tes
Honorer Kejuruan Tertentu
Namun, tidak semua kategori nantinya bisa memasukkan honorer non-ASN menjadi PNS. Pada seleksi CPNS 2023 nanti, pemerintah menargetkan kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS.
Yaitu hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya, termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan. Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.
Nah, pengangkatan honorer menjadi ASN di tahun 2023, hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Pemerintah akan melakukan pengangkatan honorer menjadi PNS melalui jalur seleksi tertentu.
BACA JUGA: Full Senyum, Ini 6 Tenaga Honorer Non-ASN yang Langsung Otomatis Diangkat CPNS Tanpa Tes
Menpan-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN sesuai bidang apa yang membutuhkannya. Sehingga kebutuhan pada posisi-posisi prioritas di instansi yang membutuhkan dapat segera terisi.
Menpan-RB menyatakan bahwa CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehat dan tenaga teknis lainnya. Hal ini berarti, pemerintah tidak akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN, karena ada seleksi yang harus terlewati dan sesuai dengan peraturan KemenPAN-RB.
Karenanya, tenaga honorer dapat bersiap-siap untuk rekrutmen ASN pada tahun 2023 dengan mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya. Demikian artikel terkait pemerintah tidak akan semuanya mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. (*)