RADAR TEGAL – Pemerintah masih membuka kesempatan kepada warganya untuk mendapatkan duit Rp3 juta gratis.
Caranya pengajuan untuk mendapat duit Rp3 juta gartis itu pun sangat gampang dan tak perlu lagi menginput NIK KTP di BPUM Eform BRI eform.bri.co.id pada 2023.
Nantinya UMKM yang tercatat di sini dapat duit Rp 3 juta gratis. UMKM kini tak perlu lagi cek NIK KTP di link Eform BRI.
Karena, mulai tahun 2023 ini pemerintah resmi meniadakan BPUM atau BLT UMKM. Setelah pencairan pada 2020 dan 2021, BPUM mulai 2022 dan 2023 tak cair.
UMKM pun tak input NIK KTP di eform.bri.co.id. Sekadar informasi, eform.bri.co.id merupakan link untuk cek penerima BPUM pada 2020 dan 2021.
BRI merupakan salah satu bank penyalur BLT UMKM. Meski tahun ini tak ada BPUM, pelaku UMKM tak perlu khawatir, karena ada bantuan lainnya.
Kriteria Penerima Duit Rp3 Juta dari Pemerintah
Nominal BLT yang bisa didapat dari PKH Kemensos yaitu duit Rp3 juta. Adapun pelaku UMKM penerima PKH yang dapat BLT Rp 3 juta.
Yaitu yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau nifas maupun anak usia dini 0-6 tahun. Mengutip kemensos.go.id, berikut kategori dan nilai bantuan komponen dalam program bansos PKH yang dicairkan Kemensos:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Sebagai catatan, pemerintah memberikan nominal BLT PKH memang tidak sama rata untuk menyesuaikan kondisi keluarga. Setiap keluarga bisa mencakup 4 kategori dengan maksimal bantuan Rp10,8 juta.
Cara Mendapat Duit Rp3 Juta Resmi Pemerintah
Selain itu, dikutip dari kemensos.go.id, Kemensos sejak 2019 memberikan dua jenis bantuan ke penerima PKH. Selain bantuan komponen, ada juga bantuan tetap dengan nilai berikut:
– Reguler: Rp 550 per keluarga per tahun
– PKH AKSES: Rp 1 juta per keluarga per tahun
Pelaku UMKM dan masyarakat bisa cek termasuk penerima BLT PKH atau bukan dengan buka link dan mengikuti cara yang ada di bawah ini, bukan link eform.bri.co.id:
– Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
– Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
– Input kode verifikasi yang tertera di layar.
– Klik tombol ‘Cari Data’, maka muncul daftar penerima bantuan ini.
Anda tertarik? Siapkan data-data kependudukan supaya bisa dapat duit Rp 3 juta gratis.
Asal sudah yang tercatat dalami DTKS Kemensos, Anda pasti akan menerimanya. ***