:

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya


KIP Kuliah
Ilustrasi Perkuliahan (Pixabay)

RADAR TEGAL – Pemerintah kembali membuka program KIP Kuliah 2023 mulai 14 Februari 2023. Dengan mendaftar program bisa mendaftar kuliah secara gratis dan mendapatkan uang saku.

Pengumuman pembukaan program KIP Kuliah 2023 itu disampaikan melalui website Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Kemendikbudristek Indonesia).

Dalam pengumuman di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ itu, tertulis pemberitahuan tentang pembukaan program itu. Bahkan, mengajak calon mahasiswa untuk memanfaatkan program itu.

“KIP Kuliah Merdeka 2023 sudah dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu,”tulis pemberitahuan itu.

Pada pengumuman itu juga menuliskan syarat untuk bisa mengikuti program tersebut. Yakni, data NISN, NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), NIK, No. HP atau alamat email.

“Pastikan, NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta valid, sesuai data yang tercatat di Data pokok pendidikan (Dapodik), Kemendikbudristek. Semangat…!,”sambung pengumuman itu.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Kuliah Gratis Plus Uang Saku Rp1,4 Juta Sebulan

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Selain menyampaikan pemberitahuan tentang pembukaan program KIP Kuliah 2023, laman tersebut juga mencantumkan jadwal penting pelaksanaannya.

Adapun tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftaran akun Siswa : 14 Februari 2023 – 31 Oktober 2023
  2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) : 16 Februari 2023 – 27 Februari 2023

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Selain jadwal, ada prosedur pendaftaran yang harus calon peserta program lalui. Tahapan Pendaftaran yakni sebagai berikut :

  • Melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  • Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat mendaftar.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan berjalan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang Perguruan Tinggi telah menerimanya, dapat mengikuti verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi, sebelum masuk dalam usulan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Ada beberapa keuntungan dengan menjadi peserta program ini. Antara lain, bebas biaya pendidikan seperti SPP atau UKT, tidak membayar biaya alias gratis dalam mengikuti seleksi perguruan tinggi SNBP dan SNBT.

Selain itu, mendapatkan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.

Baca Juga: Tips Sebelum Pilih Jurusan Kuliah Perguruan Tinggi Sesuai Minat dan Bakat, Lakukan Hal Ini agar Tidak Salah Jurusan

Syarat untuk bisa mengikuti program ini yakni sebagai berikut :

  • Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus, fresh graduate atau yang sudah lulus maksimal dua tahun sebelum mendaftar dan emiliki NPSN, NIK, dan NISN.
  • Calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 yakni yang lulus pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
  • Berprestasi atau punya potensi akademik yang baik namun tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi karena keterbatasan ekonomi dengan menyertakan bukti dokumen yang sah.
  • Lulus SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dan juga di terima Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta pada prodi dengan Akreditasi A atau B atau Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
  • Belum pernah menerima Bidikmisi atau KIP Kuliah
  • Mendaftarkan diri sendiri dengan membuat akun di situs resmi kipkuliah Kemendikbud
  • Memiliki KIP SMA atau Sederajat
  • Memiliki BPNT, KKS atau PKH
  • Siswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial
  • Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan keterangan Desil <4
  • Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp. 4.000.000 (Kotor) atau pendapatan kotor maksimal Rp. 750.000 dari gabungan orang tua wali dibagi jumlah anggota keluarga.

Demikian informasi mengenai program KIP Kuliah 2023 yang telah Pemerintah buka saat ini. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan