:

Penerapan Tilang Manual Bakal Dijalankan Lagi, DPR Dukung Langkah Polri

Penerapan Tilang Elektronik Tidak Membuat Pengendara Makin Disiplin


Tilang
Ilustrasi pemberian tilang manual

RADAR TEGAL – Jajaran Kepolisian saat ini tengah mengkaji penerapan tilang manual kembali dengan berbagai pertimbangan. Langkah itu pun mendapatkan dukungan dari salah satu anggota DPR RI.

Mengutip dari berbagai sumber, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya akan memberlakukan kembali penerapan tilang manual. Salah satunya, karena kesadaran pengendara untuk bisa tertib tidak muncul dengan adanya penerapan tilang elektronik.

Menurutnya, sejak pihaknya menghapuskan penerapan tilang manual dan menerapkan dengan elektronik, justru menimbulkan pelanggaran baru. Seperti, mencopot plat kendaraan.

Selain itu, kata Kakorlantas, karena angka kecelakaan saat Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023 mengalami peningkatan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dia setuju dengan pemberlakukan kebijakan itu. Sebab, kedisiplinan pengendara di jalan raya masih rendah.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Kebijakan itu, agar semua pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,”katanya.

Meski begitu, kata Sahroni, pihaknya mengingatkan kepada petugas Kepolisian agar menjalankan tugas dengan baik. Dia tidak ingin, kebijakan itu justru menimbulkan praktek pungutan liar (Pungli).

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya minta anggota polisi yang bertugas di lapangan harus lebih profesional,”tukasnya.

Selain itu, ujar Sahroni, pihaknya meminta kepada Polri untuk Polri tidak segan-segan melakukan penindakan kalau ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *