RADAR TEGAL – Pinjol dari BRI apakah ada? Bank Rakyat Indonesia (BRI), merupakan perusahaan milik pemerintah atau BUMN yang bergerak di bidang perbankan dan merupakan bank terbesar kedua di Indonesia berdasarkan total asetnya sebesar Rp 1.684,6 triliun. Meskipun demikian, Bank Mandiri masih memegang posisi teratas dengan total aset sebesar Rp 1.839,3 triliun.
Pinjaman online merupakan solusi mudah dan praktis bagi Anda yang membutuhkan dana segera tanpa harus pergi ke bank atau lembaga keuangan. Dalam era digital saat ini, banyak perusahaan fintech yang menyediakan pinjaman online dengan proses aplikasi yang mudah dan cepat, serta tanpa biaya tambahan dan jaminan.
Keuntungan dari pinjaman online adalah Anda bisa mendapatkan dana tanpa harus keluar rumah dan bisa dilakukan kapan saja melalui perangkat mobile. Namun, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal seperti tingkat bunga dan jangka waktu pembayaran sebelum memutuskan untuk meminjam dana online.
Bank BRI memfokuskan pasar nasabahnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dan memiliki ATM yang tersebar luas di daerah pedesaan. Bank BRI menyediakan beragam layanan termasuk produk simpanan, transaksi online, kartu kredit, dan produk pinjaman.
Salah satu produk pinjol BRI adalah Pinjaman Tenang melalui anak perusahaannya. Produk ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman yang langsung cair hanya dengan menggunakan handphone.
Baca juga: Imlek 2023: Tahun Kelinci Air dan Makna di Dalamnya
Pinjaman dapat diajukan baik melalui situs web atau aplikasi yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan melalui layanan pinjol.
Pinang sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional dari OJK sehingga aman bagi penggunanya. Pinjaman melalui aplikasi Pinang juga tidak memerlukan jaminan dan memiliki proses pendaftaran hingga pencairan yang hanya membutuhkan waktu 15 menit.
Melalui aplikasi Pinang, nasabah dapat mengajukan pinjaman kapan saja selama 24 jam dengan plafon pinjaman yang beragam mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta.
Syarat Pinjaman
Berikut adalah syarat untuk menggunakan Pinang:
- merupakan warga negara Indonesia
- memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku
- berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 54 tahun
- memiliki penghasilan tetap atau usaha yang menghasilkan
- serta memiliki handphone/smartphone dengan sistem operasi android yang terhubung dengan internet dan
- memiliki nomor GSM atau CDMA yang terdaftar.
Sekian pembahasan dari Pinjol Dari BRI Sangat Mudah, Pakai KTP Langsung Cair Hitungan Menit.***
