:

Program Kartu Prakerja Berlanjut, Per Orang Dapat Bantuan Rp4,5 Juta

Penerima BSU dan PKH Masih Bisa Mendaftar


Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto : Humas Kemenko Perekonomian)

RADAR TEGAL – Pemerintah berencana akan melanjutkan Program Kartu Prakerja di 2023 ini. Nantinya, setiap peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4,5 juta.

Mengutip laman resmi dari Setkab, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program kartu prakerja akan berlanjut dengan skema normal. Bukan semi bantuan sosial (Bansos) sesuai Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.

“Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres itu,”kata Airlangga.

Baca Juga: Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat-syaratnya

Menurut Airlangga, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,67 Triliun dengan target 595.000 orang pada tahap awal. Selanjutnya, pada tahap kedua targetnya 405.000 orang pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 Triliun.

Airlangga menegaskan dalam implementasi program kartu prakerja dengan skema normal kali ini, Pemerintah melakukan penyesuaian. Seperti pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luar jaringan (luring) dalam jaringan (daring) maupun bauran.

Airlangga menyebut pemerintah akan memulai pelatihan program kartu prakerja secara luring atau offline di sepuluh provinsi. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Pelatihannya offline secara bertahap, pembukaan gelombang pertamanya di triwulan I-2023. Tahap awal di sepuluh provinsi yakni DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua,”ujarnya.

Airlangga mengatakan dalam program kartu prakerja tahun ini, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp4,2 juta kepada masing-masing peserta. Rinciannya, biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu sekali dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Baca Juga: Cara Mendaftar PPPK 2022, Buruan Tinggal Sehari Lagi!

“Selain itu, dalam program kartu prakerja ini, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam,”jelasnya.

Masih menurut Airlangga, bagi penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih bisa menjadi peserta program kartu prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan BSU, BPUM, dan PKH bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. Sebab, itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,”ujarnya.

Airlangga menyampaikan, dalam program kartu pra kerja skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu. Bidang-bidang itu merupakan yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

“Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum Future Job Report. Serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook,”sambungnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem program kartu pra kerja ini. Dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,”pungkasnya. (*)

 

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *