RADAR TEGAL – Soal aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pihak terkait lebih mengedepankan dialog. Melibatkan aparat keamanan hanya jika ada temuan tindak pidana yang tidak bisa selesai melalui dialog soal aliran sesat bab kesucian.
Baca Juga: Aliran Sesat Bab Kesucian di Sulsel, Larang Pengikutnya Salat 5 Waktu
Mengutip laman resmi Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sudah menerima informasi adanya dugaan aliran sesat itu. Pihaknya kemudian memerintahkan Kemenag setempat untuk melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kebenaran aliran sesat itu.
Menurut Menag, hal itu untuk mendapatkan informasi selengkapnya dari para pihak. Sehingga, dalam mengambil langkah dan tindak lanjut benar-benar sesuai informasi yang sebenarnya.
“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar dalam mengambil langkah tindak lanjut benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya ajak dialog,”kata Menag.
Menag juga memastikan pihaknya akan mengedepankan dialog dalam persoalan itu. Sehingga, meminta kepada Kantor Kemenag, penyuluh bersama FKUB untuk menjalin dialog guna mendengarkan penjelasan para pengikut Bab Kesucian.
“Ajak dialog terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut. Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,”terangnya.
Menurut Menag, kalau memang ada temuan indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, maka perlu melakukan edukasi dan pendampingan. Utamanya, kepada para pengikut aliran itu.
Selanjutnya, kata Menag, perlu juga mengajak dialog keagamaan melalui pendekatan persuasif kepada pimpinan aliran Bab Kesucian. Selain itu, memberikan pemahaman tentang regulasi yang berlaku sehingga penyebaran paham keagamaan tidak mengarah kepada penistaan.
“Saya juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Kalau memang akan melibatkan aparat, jika ada temuan indikasi tindak pidana yang tidak bisa selesai melalui dialog,”pungkasnya. (*)
