:

Stunting di Indonesia Tinggi, ini Peran Pemerintah Menghadapinya

Cara Mencegah Anak Stunting


RADAR TEGAL – Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa di tahun 2021, angka stunting di Indonesia masih di angka 24,4 %, Artinya, hampir seperempat Balita Indonesia mengalami stunting pada tahun lalu. Angka tersebut masih dinilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Kenapa Stunting di Indonesia Tinggi?

Stunting adalah keadaan kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan pada bayi yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya.

Untuk mencegah stunting atau mengoreksi stunting dapat merujuk di seribu hari kehidupan pertama. Sehingga ketika bayi lahir sampai 2 tahun, orang tua masih bisa melakukan modifikasi atau intervensi agar tidak menjadi stunting.

Dalam mengatasi stunting yang masih tinggi, Peran pemerintah melalui BKKBN siap mengerahkan puluhan ribu tenaga  dan 1 juta kader yang menyebar di seluruh Indonesia. PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana ) akan menjalankan pendampingan kepada keluarga. Misalnya, mendorong calon pengantin agar mau melakukan pemeriksaan sebelum menikah dan hamil.

Selain tetap mengoptimalkan pelayanan melalui kader posyandu, BKKBN juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Dimulai dari sebelum anak lahir, yakni saat para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, mereka akan dicek kesehatannya. Karena kondisi kesehatan perempuan Indonesia yang tidak siap hamil bisa menyebabkan stunting.

Selain itu pemerintah melalui BKKBN juga siap untuk berkoordinasi dengan berbagai Kementerian atau Lembaga dalam percepatan penurunan stunting.

Bersinergi dengan Kemenag Cegah Stunting yang Tinggi

Menteri Agama Lauching Program Bimwin guna Cegah Stunting
dok. kemenag

Dua lembaga tersebut sedang menyiapkan Platform. Platform sedang disiapkan secara bersama-sama oleh BKKBN dan Kementerian Agama (Kemenag). Bimwin atau bimbingan perkawinan adalah upaya dari Kemenag dalam mencegah stunting. Sejalan dengan itu BKKBN melakukan bimbingan program siap nikah. Calon pengantin wajib untuk mengisi form yang berisikan penilaian gizi dan kesiapan untuk hamil guna mencegah stunting.

Selain membangun platform bersama, Kemenag siap menurunkan 50.000 penyuluh agama untuk bersinergi dengan BKKBN dalam memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat.

Pendataan melalui Kemendagri, Telusuri Stunting

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengelola data kependudukan, melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri akan membantu mendeteksi keluarga dengan risiko stunting melalui nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu, Kemendagri bisa memberikan akses kepada BKKBN data kependudukan yang telah dimutakhirkan.

Intervensi Pemerintah Daerah

Selain itu, untuk mendukung BKKBN, Kemendesa PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) melalui  Pemerintah daerah, melakukan pendekatan strategis, yaitu melalui keluarga dengan melibatkan organisasi PKK yang memiliki jaringan dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan nasional. ***

 

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *