RADAR TEGAL – Subsidi untuk motor listrik diperkirakan akan mulai diatur pada Februari 2023 mendatang. Nantinya, Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp7 Juta untuk setiap kendaraan.
Pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan pemberian subsidi untuk motor listrik itu ke publik. Sedangkan prioritasnya untuk masyarakat yang sederhana.
Memang jika anda membandingkan harga sepeda motor konvensional dengan listrik memang cukup jauh. Sehingga, Pemerintah berharap agar pemberian subsidi itu bisa meringankan konsumen yang akan membelinya.
Selain itu, dengan adanya subsidi juga harapannya peralihan dari kendaraan konvensional ke listrik akan lebih cepat terwujud. Perlu anda ketahui, Pemerintah hanya akan memberikan subsidi bagi kendaraan yang sudah mempunyai pabrikan di Indonsia.
Baca Juga: Gogoro 3 Plus Motor Listrik Asal Taiwan
Sedangkan hingga saat ini sudah ada sekitar 35 perusahaan yang terdaftar sebagai produsen sepeda motor roda dua dan tiga versi battery electric vehicles (BEV) secara lokal. Sepeda listrik itu antara lain, Alva One, Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Charged, hingga Volta.
Berikut, kami sajikan harga motor listrik sebelum dan sesudah mendapatkan subsidi Rp7 Juta sebagai gambaran buat anda.
1. Gesits : harga normalnya Rp 28.970.000 jika mendapatkan subsidi maka menjadi Rp 21.970.000
2. Alva One: harga normalnya Rp 34.990.000, harga setelah subsidi Rp 27.990.000
3. Viar Q1: harga normal Rp 21.520.000, Rp 14.520.000
4. Viar N1: harga normal Rp 25.870.000, harga setelah subsidi Rp 18.870.000
5. Viar N2: harga normal Rp 34.000.000, harga setelah subsidi Rp 27.000.000
6. Smoot Tempur: harga normal Rp 17.500.000, harga setelah subsidi Rp 10.000.500
7. Polytron Fox-R: harga normal Rp 20.500.000, harga setelah subsidi Rp 13.500.000
8. U-Winfly: harga normal Rp 13.499.000, harga setelah subsidi Rp 6.499.000
9. Charged Anoa: harga normal Rp 46.000.000, harga setelah subsidi Rp 39.000.000
10. Charged Maleo: harga normal Rp 38.000.000, harga setelah subsidi Rp 31.000.000
11. United T1800: harga normal Rp 31.500.000, harga setelah subsidi Rp 24.500.000
Itulah simulasi perbandingan harga motor listrik sebelum dan sesudah mendapatkan subsidi dari Pemerintah sebesar Rp7 juta. Namun, sampai saat ini belum diketahui mekanisme pemberian subsidi.
Apakah anda mulai tertarik untuk membeli kendaraan listrik tersebut? Kalau iya, maka anda perlu menunggu sebentar agar mendapatkan harga yang sudah dapat subsidi. (*)
