RADAR TEGAL – Pemerintah sudah menemukan formulasi solusi persoalan tenaga honorer, dengan mengangkatnya menjadi PPPK dan PNS atau ASN. Itulah sebabnya seluruh tenaga honorer di Indonesia berharap di tahun ini akan banyak yang berubah statusnya menjadi PNS.
Hanya saja tidak semua tenaga honorer yang akan pemerintah angkat otomatis menjadi PNS, tetapi juga sebagai PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas bahkan telah mengkonfirmasikannya langsung terkait hal tersebut.
Menurut Anas, pemerintah sedang bekerja untuk menuntaskan masalah tenaga honorer ini. Antara lain dengan merampungkan draf revisi UU ASN yang kini sudah berada di meja DPR RI.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Wajib Tahu! 2 Syarat Ini Bisa Bikin Otomatis Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
“Kenyataannya sekarang ini kita menghadapi SDM (sumber daya manusia) yang titipan, orang datang minta masuk dari non-ASN dan seterusnya. Akhirnya apa yang terjadi, ada ratusan ribu tenaga honorer yang harus terangkat,” katanya di Kantor Bupati Blora, Jumat. 23 September 2022 lalu.
“Apalagi maunya passing grade-nya turun. Malah kadang-kadang enggak mau pakai tes, tenaga honorer maunya langsung menjadi ASN. Jadi kan enak. lha emang negara mbahe dewe. Ini yang terjadi,” tambah Anas.
Itulah sebabnya, pemerintah akan mulai menerima lamaran tenaga honorer untuk bergabung menjadi ASN pada tahun ini. Sebelumnya pada 29 Desember 2022 lalu, MenpanRB, Azwar Anas langsung menyampaikan kabar gembira ini kepada para pegawai honorer.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Otomatis Jadi PNS/ASN Tanpa Tes, Syarat-syarat Ini Harus Dipenuhi Dulu
Menpan-RB mengumumkan pemerintah akan mulai menerima lamaran CASN 2023 melalui unggahan di akun Instagram @kemenpanrb. MenPAN RB bahkan sudah mengesahkan aturan pengangkatan tenaga honorer menjadi CASN pada tahun 2023.
Pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023. Dua golongan tersebut adalah CPNS dan PPPK. Namun, kebijakan menjadikan non-ASN menjadi PNS tidak berlaku bagi semuanya.
Hanya untuk Posisi Tertentu
Seleksi CPNS 2023 nanti hanya menargetkan kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS. Yaitu kejuruan seperti hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya. Prioritas ini sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Non-ASN Bisa Otomatis Menjadi PNS/ASN Tanpa Tes
Ada juga di dalamnya yang mengatur tentang jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital. Nah, pengangkatan honorer menjadi PNS sendiri hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Pemerintah juga akan melakukan pengangkatan honorer menjadi PNS ini melalui jalur seleksi tertentu. MenPAN-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang mereka butuhkan.
Hal ini dilakukan dengan maksud agar posisi-posisi prioritas atau yang dibutuhkan di instansi terkait dapat segera terisi. MenpanRB menyatakan bahwa CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehat dan tenaga teknis lainnya.
BACA JUGA: Full Senyum, Ini 6 Tenaga Honorer Non-ASN yang Langsung Otomatis Diangkat CPNS Tanpa Tes
Hal ini berarti bahwa tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN karena adanya seleksi yang harus dilewati dan harus dinyatakan sesui dengan peraturan dari KemenPAN-RB. Karenanya, tenaga honorer dapat bersiap-siap untuk rekrutmen ASN pada tahun 2023.
Antara lain mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya. Itulah informasi terkait tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS. (*)