RADAR TEGAL – Sebanyak 21 ribu patok dipasang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Pemasangan patok tersebut di gelar dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Manggis, Kecamatan Sirampog, Jumat 3 Februari 2023 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, di hadiri pula Forum Komuniksi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes. Serta camat, kades dan masyarakat. Kegiatan tersebut di tandai dengan pemasangan patok bidang tanah milik warga dan pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Juarin Jaka Sulistyo, mengatakan, pencanganan Gemapatas di lakukan serentak di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan yang di gelar secara serentak itu dibuka lewat zoom.
“Gemapatas di buka secara daring lewat aplikasi zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Gemapatas merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) terintegrasi 2023. Hal ini, sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara untuk tujuan Gemapatas sendiri yakni untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang di milikinya.
Lebih lanjut, kata dia, di Brebes sendiri Gemapatas di laksanakan serentak di laksanakan di 20 desa. Ke 20 desa itu tersebar di Kecamatan Sirampog, Tonjong dan Paguyangan.
“Jumlah tanda batas tanah yang terpasang mencapai 21.000 patok. Dengan pemasangan patok tanda batas, konflik atau sengketa batas bidang tanah antarwarga bisa di minimalisir,” katanya
Dia menambahkan, tahun ini juga pihaknya pada program PTSL 2023 ini, Kabupaten Brebes menargetkan penerbitan peta bidang tanah (PBT) sebanyak 130.000 bidang. Dan sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 37.500 bidang.
“Dengan dukungan seluruh stakeholder terkait, kita berharap program percepatan PTSL 2023 ini bisa terlaksana selesai di semester I tahun anggaran 2023,” imbuhnya.
Pemkab Sambut Baik Program Gemapatas
Sementara itu, Asisten I Sekda Brebes, Khoerul Abidin, menyambut baik program Gematas yang di luncurkan Kementerian ATR/BPN. Dengan pemasangan patok ini, kata dia, sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah miliki masyarakat.
“Patok pembatas ini juga merupakan sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang di miliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya,” pungkasnya.***
