RADAR TEGAL – Rekomendasi Pinjaman Online atau Pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini bisa menjadi solusi keuangan anda. Selain aman, pinjaman anda juga bisa cepat cair.
Saat ini, pinjol memang menjadi solusi yang paling mudah untuk masalah keuangan kita. Sebab, tanpa syarat yang ribet, uang sudah bisa ada di rekening yang kita miliki.
Namun, salah dalam memilih pinjol akan juga akan berdampak pada diri kita. Mulai dari data pribadi yang tersebar hingga teror melalui pesan yang membuat kita jadi tidak tenang.
Nah, berikut akan kami sajikan pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK. Sehingga, anda tidak salah aplikasi pemberi pinjaman yang membantu anda dalam memperoleh suntikan dana segar untuk masalah keuangan anda.
Baca Juga: 102 Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Berikut Daftarnya
1. Kredit Pintar
Aplikasi pinjol ini sudah melayani banyak nasabah sejak tahun 2017 lalu. Selain terdaftar di OJK, Kredit Pintar memang terkenal dengan bunga tahunan yang cukup rendah.
Penyedia jasa pinjol ini juga menawarkan waktu pengembalian atau tenor yang bisa anda sesuaikan dengan kemampuan anda. Bahkan, besaran pinjaman uang bisa terpenuhi mencapai Rp20 Juta.