RADAR TEGAL – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes menerima tiga aduan korban aplikasi kencan. Dari tiga aduan itu, bahkan salah seorang korbannya telah mengirim sejumlah uang ke orang yang dikenal melalui aplikasi kencan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3KB Kabupaten Brebes melalui Sekertaris Rini Pujiastuti, Kamis 23 Februari 2023.
Rini mengatakan, ketiga korban tersebut merupakan perempuan yang masih berstatus pelajar.
“Iya memang benar. Kami menerima tiga aduan terkait tiga orang yang diduga jadi korban aplikasi kencan online. Dua korban merupakan pelajar dan satu mahasiswi,” ujarnya.
Rini menyebutkan, bahkan salah seorang korbannya telah mengirimkan sejumlah uang kepada pria yang ia kenal di aplikasi kencan tersebut.
Awalnya, lanjut Rini, korban iseng mendownload aplikasi kencan di ponselnya. Saat itu, yang bersangkutan mulai menggunakan aplikasi kencan online dan berkenalan dengan seorang pria.
“Setelah berkenalan itu, si korban lantas berkomunikasi saling balas pesan singkat hingga berkomunikasi lewat telponan,” jelasnya.
Saat berkomunikasi lewat telponan itulah, lanjut Rini, pria yang baru korban kenal itu mulai merayu. Hingga akhirnya, korban terbujuk rayuan pria yang baru ia kenal untuk video call.
“Di video call itulah, pria yang ia kenal meminta koban untuk melakukan lebih dari video call biasa. Dan korban terbujuk,” terangnya.
Tanpa sepengetahuan korban, ternyata pria yang baru korban kenal itu merekamnya. “Dan pria yang korban baru kenal itu sempat minta uang ke korban. Dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mengirimkan uang yang ia minta,” imbuhnya.
Rini menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan remaja tersebut menjadi korban aplikasi kencan online tersebut. Salah satunya, kurang perhatian dari orang tua.
“Dan sebagai antisipasi lebih banyak korban lagi, kami telah memberikan penyuluhan kepada remaja di Brebes,” pungkasnya.***
