:

Anggota DPRD Minta Program Bela Beli Produk UMKM Dimasifkan 


Produk UMKM Brebes
Anggota DPRD Brebes Didi Tuswandi saat menunjukan hasil produk asli dari Brebes. (Istimewa)

RADAR TEGAL – Anggota DPRD Brebes Didi Tuswandi berharap program bela beli produk UMKM lebih dimasifkan. Hal ini agar produk pertanian dan produk UKM Brebes bisa mendapatkan tempat di lingkungan Pemkab Brebes.

Selain aktif menjadi Anggota DPRD Brebes, dia juga menjadi salah satu penggerak kelompok petani dan UKM di wilayahnya. Ia aktif sebagai Pembina Komunitas Mari Sejahterakan Petani (MSP) Indonesia Kabupaten Brebes.

“Sebagai pembina MSP, saya mengapresiasi inisiatif komunitasnya untuk mendapatkan pembinaan terhadap UKM atau pengrajin kopi lokal dan petani kopi. Serta petani duren di Dukuh Sindangsari, Desa Sindangheula Kecamatan Banjarharjo,” ujarnya, Rabu 15 Februari 2023.

“Dan sebagai Pembina Komunitas MSP dan wakil rakyat saya tergerak untuk menggerakan dan melaksanakan kegiatan pembinaan. Pembinaan ini pada Minggu 12 Februari kemarin. Outcome dari kegiatan ini kami berharap ada Income untuk para UKM kita,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengundang Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Zaenudin; Kabid Holtikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Azmi A.M, Kabid Industri Agro Kimia dan Hasil Hutan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Nyoman Nursari Dewi. Selanjutnya Kadinsos, Masfuri, Sekcam Handayani yang mewakili Camat Banjarharjo, serta Kepala Desa Sindangheula Dandi.

“Peserta kegiatan ini adalah para petani kopi, petani durian, petani cengkeh, pengrajin madu klenteung, serta UKM pengrajin kopi yang sudah memproduksi secara manual dengan merk Kopi Karuhun & Ceurita Kopi,” tandasnya.

Pj Bupati Keluarkan SE Tentang Bela Beli Produk UMKM

Didi melanjutkan, ia mendorong para petani kopi maupun durian untuk belajar berkebun yang baik sehingga mampu memaksmalkan hasil penen. Juga mendorong pengrajin kopi untuk menjadi UKM besar yang mampu bersaing di pasar dengan kualitas produksi yang terjamin. Hal ini harus melalui tahapan pengolahan kopi yang memenuhi standar, uji cita rasa, serta legalitas produk.

“Untuk mencapai harapan itu kita memanggil dinas terkait untuk melakukan pembinaan, mulai dari masa penanaman, perawatan hingga panen. Kemudian terkait sertifikasi halal dan legalitas produk sampai pada pemasaran. Kami berharap dinas-dinas terkait bersinergi untuk memaksimalkan pengolahan produk lokal dari hulu hingga hilir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinkopumdag Brebes, Lusiana Indira Isni menuturkan, saat ini Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin telah memperhatikan UKM-UKM yang ada di Brebes. Melalui Surat Edaran Nomor 0275/001.1 Tahun 2023 tentang Himbauan Penggunaan, Bela Beli Produk UMKM dan Kopi Brebes, Urip meminta semua OPD untuk berbagai kegiatan menggunakan produk UMKM.

“Setiap pelaksaan kegiatan baik rapat, koordinasi, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, seremonial, dan kegiatan lainnya, 100 persen harus memanfaatkan produk UKM. Termasuk saat penerimaan tamu dari luar kota, untuk cindera mata harus dari produk UMKM Brebes,” pungkasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan