:

Perwakilan K2 Non Guru Audensi di DPRD Brebes

Tuntut Tunjangan Kesra tidak Dipotong 


K2 Non Guru
Puluhan Kategori Dua (K2) Non Guru mendatangi Kantor DPRD Brebes, Senin 20 Februari 2023. Mereka menuntut pencairan tunjangan kesra 2023 ini bisa full 11 bulan.(istimewa)

RADAR TEGAL – Puluhan Kategori Dua (K2) Non Guru mendatangi Kantor DPRD Brebes, Senin 20 Februari 2023. Mereka menuntut pencairan tunjangan kesra 2023 ini bisa full 11 bulan.

Pasalnya, pada 2022 lalu tunjangan kesra bagi K2 Non Guru ada pemotongan. Hal ini karena ada refocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.

Perwakilan K2, Suyatno usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Brebes mengatakan, pihaknya meminta tunjangan kesra bisa diberikan kepada mereka honorer full 11 bulan. Pasalnya, tunjangan kesra yang mereka terima pada 2022 lalu hanya untuk 5 bulan, yang masing-masing K2 Non Guru mendapatkan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, bergantung pada kategori.

“Biasanya 11 bulan. Tapi, tahun lalu cuma lima bulan. Kalau menerimanya itu masing-masing tergantung kriteria. Untuk K2 Rp500 ribu, ada yang Rp300 ribu, dan ada yang Rp100 ribu per bulan,” ungkapnya kepada wartawan usai mengikuti audensi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Caridah mengungkapkan, tuntutan mereka ini meminta agar tunjangan kesra seperti pada 2021 yaitu dicairkan 11 bulan. Pada 2022 tunjangan kesra hanya cukup untuk 5 bulan dengan anggaran yang sebelumnya Rp19 miliar dipangkas menjadi Rp9 miliar. Menurutnya, anggaran tunjangan kesra yang dipangkas lantaran ada refocusing untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“DPA tahun ini sudah turun dan sudah dianggarkan Rp9 miliar. Tapi kami perjuangkan kami koordinasikan dengan Komisi IV DPRD Brebes agar kembali seperti semula, yaitu Rp19 miliar per tahun. Soalnya yang biasa menerima tunjangan kesra itu ada 8 ribuan lebih guru GTT, baik yang K2 maupun yang non K2,” ungkap Caridah.

Komisi IV DPRD Brebes Usahakan Tunjangan Kesra Bisa Full

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih menyebutkan, pencairan tunjangan kesra 2021 bisa full 11 bulan. Namun 2022 kemarin ada pemotongan anggaran, sehingga mereka ini hanya menerima 5 bulan karena pandemi Covid-19.

Tahun ini, pihaknya telah mengusulkan agar tidak ada pemotongan anggaran. Harapannya, mereka bisa menerima full 11 bulan.

“Untuk tahun ini ada refocusing, tapi saya menekankan agar tidak ada pemotongan khusus untuk tunjangan kesra. Karena kasihan dengan mereka ini, apalagi di antara mereka ada yang menerima tunjangan kesra hanya Rp100 ribu per bulan, sesuai dengan kategori. Untuk tahun ini harusnya total Rp22 miliar, tapi penganggarannya baru Rp8 miliar. Kami usulkan ini tidak ada pemotongan, jadi full Rp22 miliar,” tandasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *