RADAR TEGAL – Bantuan tunai PIP Kemdikbud mulai penyaluran. Untuk melihat apakah dana sudah cair atau belum anda bisa melihat situs resmi PIP Kemendikbud.
Mengutip laman resminya, Pemerintah merancang bantuan tunai PIP Kemdikbud untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas. Sehingga, mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Memang bantuan tunai PIP Kemdikbud, peruntukannya untuk siswa baik jalur formal yakni SD-SMA atau SMK dan jalur non formal Kejar Paket A hingga C dan serta pendidikan khusus. Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Serta harapannya dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Program bantaun tunai PIP ini juga dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik langsung maupun tidak.
Baca Juga: Daftar Program Bantuan Sosial 2023 yang Kembali Cair, PKH Salah Satunya
Adapun bantuan tunai PIP Kemdikbud penyalurannya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Untuk bisa terdaftar sebagai penerima, maka siswa bersangkutan harus sudah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Namun, tidak perlu khawatir jika belum terdaftar. Karena siswa bisa melakukan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Untuk besaran yang penerimaan PIP menyesuaikan jenjang pendidikannya.
Bagi siswa SD akan mendapatkan bantuan Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA sebesar Rp1 Juta. Nah, bagi yang ingin mengecek pencairan PIP, berikut kami sampaikan cara pengecekannya sebagai berikut :
- Membuka situs https://pip.kemdikbud.go.id
- Lihat bagian Cari Penerima PIP dengan menggeser kursor ke bawah saat beranda mulai terbuka.
- Selanjutnya, isi NISN, NIK dan hasil penjumlahan angka yang ada sebagai kode istimewa.
- Setelah terisi, lanjut klik Cari
- Nama siswa penerima PIP akan langsung muncul.
Jika memang siswa sudah terdaftar sebagai penerima, maka bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur. Antara lain BRI, BNI atau BSI sesuai dengan lokasi penyalurannya.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH Cair, Apa Syarat Nya?
Apabila tidak menemukan nama siswa, maka kemungkinan belum terdaftar sebagai penerima. Namun, tidak perlu khawatir berikut cara mendaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud (mengutip akun @kemdikbud.ri) sebagai berikut
- Mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan dengan KIP atau Kartu Indonesia Pintar Kemdikbud.
- Bagi yang belum memiliki KIP, maka harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
- Jika memang tidak memiliki keduanya, maka orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau desa.
- Kemudian mengajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Mengutip berbagai sumber, ada beberapa manfaat Program PIP antara lain sebagai berikut :
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
- Transportasi dari rumah ke sekolah
- Uang saku perserta didik
- Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang
Demikian cara mengecek penerima program PIP dan cara mendataftar untuk bisa mendapatkan bantuan itu. ***
