:

Empat Kakek-Kakek di Banyumas Cabuli Bocah 12 Tahun Tetangganya Hingga Hamil

Korban Hamil 12 Minggu


Pencabulan
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

RADAR TEGAL – Empat kakek-kakek di Banyumas diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 12 tahun. Akibat perbuatan mereka, korban yang masih tetangga pelaku kini dalam keadaan hamil.

Untuk melancarkan aksinya, empat kakek-kakek itu masing-masing W (70), J (50), SA (69), K (67) mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp2.000-20.000. Korban sendiri mendapatkan perlakuan asusila di 4 lokasi berbeda.

Mengutip laman Tribrata, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol. Agus Supriadi mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari kecurigaan ibu korban yang mengetahui anaknya tidak menstruasi dan menanyakannya. Saat itu, korban mengaku menjadi korban pencabulan empat kakek-kakek itu.

“Saat itu anaknya mengaku telah menjadi korban pencabulan dari para pelaku,”katanya.

Kemudian, kata Kasatreskrim, korban di bawa ibunya untuk memeriksakan diri. Hasilnya, korban dalam keadaan hamil 12 minggu atau 3 bulan.

“Setelah mengetahui kejadian itu, kemudian ibu korban melaporkannya kepada petugas kami,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasatreskrim, berbekal laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hingga, akhirnya berhasil mengamankan empat kakek-kakek yang merupakan para pelaku.

“Saat ini kami telah menahan para tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti,”ujarnya.

Menurut Kasatreskrim, pelaku menggunakan modus merayu korban dan memberikan imbalan uang antara Rp3.000-20.000. Kemudian pelaku melakukan tindakan asusila.

Peristiwa itu telah berlangsung cukup lama, keempat tersangka melakukan perbuatannya itu tidak bersamaan dan di lokasi berbeda,”tandasnya. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *