:

Ini Pedoman Penggunaan Nitrogen Cair pada Chiki Ngebul yang Dikeluarkan BPOM


RADAR TEGAL – Pedoman penggunaan nitrogen cair pada makanan seperti chiki ngebul akhirnya dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI. Hal itu menyusul sebagai imbas temuan kasus dugaan keracunan akibat jajanan itu pada anak.

BPOM RI menyampaikan aturan itu melalui akun Instagram @bpom_ri. Dalam akun itu, menyebutkan pada dasarnya penggunaan nitrogen cair boleh, namun harus tara pangan atau aman.

Menurut BPOM, chiki ngebul merupakan pangan olahan siap saji dengan ekstrudat yang kemudian mencelupkannya ke dalam nitrogen cair. Penggunaan nitrogen sendiri tujuannya untuk mendinginkan panganan itu secara cepat serta menghasilkan efek dingin dan berasap.

“Pada dasarnya nitrogen cair boleh digunakan pada pangan sebagai bahan penolong sepanjang tara pangan (food grade),”tulis BPOM RI dalam akun Instagramnya itu.

Baca Juga: Chiki Ngebul Telan Korban, Simak Penjelasan Medisnya

Akan tetapi, penggunaan dan persiapan penyajiannya harus dengan kehati-hatian oleh personil yang terkualifikasi. Sebab, hal dapat berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan apabila tidak sesuai dengan prosedur pembuatan dan penyajian.

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan