RADAR TEGAL – Hari libur nasional dan cuti bersama menjadi hal yang selalu ditunggu-tunggu banyak orang. Karena di momen hari libur nasional dan cuti bersama itulah, kita bisa merencanakan kegiatan bersama keluarga dari mulai bersantai hingga berlibur.
Belum lama ini, 3 Menteri masing-masing Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN-RB) telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Lalu, berapa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 mendatang?
Berdasarkan SKB nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 dan nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama yang ditandatangani 3 Menteri itu, hari libur nasional ditentukan sebanyak 16 hari. Sedangkan untuk cuti bersama Pemerintah menentukan untuk 8 hari.
Meski begitu, ada beberapa catatan terkait hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. Diantaranya, terkait tentang penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri menunggu keputusan Menteri Agama. Selanjutnya, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/pekerja/karyawan sesuai dengan peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku pada satuan kerja atau perusahaan demikian juga untuk cuti bersama bagi ASN juga diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk pelaksanaan cuti bersama bagi karyawan di instansi atau lembaga swasta menyesuaikan aturan yang dibuat pimpinan masing-masing. Berikut ini jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri tersebut.
A. Hari libur Nasional :
1. 1 Januari 2023 (Hari Minggu) : Tahun Baru Masehi 2023
2. 22 Januari 2023 (Hari Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari 2023 (Hari Sabtu) : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret 2023 (Hari Rabu) : Hari Suci Waisak Tahun Saka 1945
5. 7 April 2023 (Hari Jumat) : Wafat Isa Almasih
6. 22-23 April 2023 (Hari Sabtu-Minggu) : Idul Fitri 1444 Hijriyah
7. 1 Mei 2023 (Hari Senin) : Hari Buruh Internasional
8. 18 Mei 2023 (Hari Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
9. 1 Juni 2023 (Hari Kamis) : Hari Lahir Pancasila
10. 4 Juni 2023 (Hari Minggu) : Hari Suci Waisak 2567 BE
11. 29 Juni 2023 (Hari Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
12. 19 Juli 2023 (Hari Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
13. 17 Agustus 2023 (Hari Kamis) : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. 29 September 2023 (Hari Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember 2023 (Hari Senin) : Hari Raya Natal
B. Cuti Bersama :
1. 23 Januari 2023 (Hari Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. 23 Maret 2023 (Hari Kamis) : Hari Suci Waisak Tahun Saka 1945
3. 21, 24, 25 dan 26 April ( Hari Jumat, Senin, Selasa dan Rabu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
4. 2 Juni 2023 (Hari Jumat) : Hari Raya Waisak
5. 26 Desember 2023 (Hari Selasa) : Hari Raya Natal. (*)