Staf Anggota Komite Majemen Risiko, Investasi dan Pelayanan
Tugas dan Tanggung Jawab
Melakukan review terkait tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan.
Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya. Pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi; kinerja pelayanan; dan rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan. Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Ini Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN yang Baru, Kamu Wajib Simak!
Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria
Tugas dan Tanggung Jawab
Melakukan review dalam rangka penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk persetujuan atas penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan.
Persetujuan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan serta bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan. Evaluasi proses pengadaan dan kualitas pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen. Evaluasi pengendalian internal dan penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal.
Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja dan melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
