RADAR TEGAL – Pembuat undangan nikah WhatsApp yang mampu menguras isi rekening bank berhasil Tim Siber Maber Polri amankan. Sebelumnya, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang terlibat dalam kejahatan itu.
Mengutip laman Tribrata, Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo mengatakan polisi telah mengamankan IA (20) warga kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu merupakan pembuat aplikasi undangan nikah WhatsApp yang menguras isi tabungan yang marak terjadi baru-baru ini.
“Pembuat sudah Tim Siber Mabes Polri tangkap. Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari korbannya,”katanya.
Baca Juga: Modus Baru Penipuan, Kirim WhatsApp Undangan Nikah, Klik Saldo Rekening Amblas
Menurut Kompol Sutomo, awalnya IA membuat aplikasi undangan nikah whatsapp lalu menjualnya kepada orang lain. Orang yang membelinya itu yang kemudian memanfaatkannya untuk berbuat tindak kejahatan dengan menipu banyak orang melalui APK berkedok undangan terebut.
Selain IA, kata Kompol Sutomo, Polisi juga sudah menangkap dua pelaku dari jaringan yang membeli aplikasi tersebut. Pihaknya menangkap para pelaku di dua tempat yang berbeda di Sumatera dan Kabupaten Wajo.
“Dua pembelinya sudah kita tangkap di dua lokasi berbeda. Kemudian, saat ini kami sedang menangani perkara tersebut,”jelasnya.
Kompol Sutomo menambahkan, untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial sehingga tidak mudah tertipu. Serta tidak mudah terpengaruh, apabila ada oknum yang menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak kenal melalui media sosial.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya bakal menyelidiki kejahatan penipuan dengan modus kirim undangan nikah lewat whatsapp. Modusnya dengan mengirimkan Android Package Kit (APK).
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,”katanya.
Menurut Brigjen Pol. Adi Vivid, modus penipuan undangan yang beredar lewat whatsapp itu berbeda dengan kasus yang baru saja terungkap sebelumnya. Kalau yang kasus yang baru terungkap, menyasar kepada nasabah bank tertentu dengan mengincar fasilitas online bank.
“Kita akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke Kepolisian. Sehingga, bisa tertangani secara cepat,”ujarnya. ***
