RADAR TEGAL – Menjelang perayaan tahun baru 2023, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, TNI-Polri, Satpol PP dan Bea dan Cukai melakukan operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, Rabu 28 Desember 2022. Dalam operasi kali ini, petugas menemukan dua pengunjung pria membawa obat-obatan keras tanpa izin.
Saat operasi, petugas gabungan menyasar 2 tempat karaoke yang ada di Kota Tegal. Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ladies companion (LC) dan pengunjungnya saat di lokasi sasaran operasi.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2023 di Kota Tegal
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua orang pengunjung pria menyimpan obat-obatan jenis tramadol tanpa izin di dalam celana mereka. Usai operasi, petugas kemudian menyerahkan keduanya ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, menjelang tahun baru, pihaknya menggelar kegiatan operasi sebagai salah satu cipta kondisi menjelang tahun baru. Sebelumnya, BNN juga telah menggelar operasi dengan sasaran yang berbeda.
“BNN Kota Tegal melakukan operasi bersama Tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Bea dan Cukai. Selain tempat hiburan malam, operasi juga menyasar tempat kost,”katanya.
Menurut Sudirman, pihaknya juga akan menggelar operasi yang sama di Terminal Bus. Sasaran operasi yakni, para awak bus, harapannya masyarakat yang akan melakukan perjalanan merasa aman dan selamat.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Sekda Joko Cek Personel dan Kendaraan Pendukung Operasi Lilin
Sudirman menegaskan, pihaknya juga menggelar operasi untuk menekan peredaran narkoba yang dimungkinkan masih banyak terjadi saat perayaan natal dan tahun baru. Dengan menggelar operasi itu, pihaknya berharap agar Kota Tegal bisa dimininalisir dari peredaran narkoba.
“Kita menggelar operasi ini karena tidak mau wilayah Kota Tegal sama seperti daerah lain. Kita ingin di sini tidak ada peredaran narkoba atau meminimalisirnya, salah satunya melalui kegiatan operasi semacam ini,”ujar Sudirman.
Sudirman menyebut, hasil operasi kali ini, petugas mendapati dua pengunjung pria yang membawa obat-obatan keras jenis tramadol. Pihaknya kemudian menyerahkan keduanya ke Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi selesai.
“Karena operasi ini sinergitas dengan instansi terkait, selanjutnya kami menyerahkan barang bukti ke Polres Tegal Kota. Nantinya, apabila tidak menyangkut pada pidana maka ranah kami masuk di rehabilitasinya,”ungkap Sudirman.
Mananggapi hasil operasi petugas gabungan, salah satu penanggungjawab tempat hiburan, Muh (37) menyampaikan, pihaknya kedepan akan memperketat tamu yang akan masuk. “Kedepannya kami akan lebih ketat lagi terhadap tamu atau pengunjung yang masuk kesini,”ujarnya saat petugas melakukan operasi di tempatnya. (muj)