RADAR TEGAL – Perilaku berkendara aman, selain membutuhkan kesadaran akan keselamatan, pengetahuan, ketrampilan, dan kompetensi mengendalikan sepeda motor, juga diperlukan komunikasi antar pengguna sepeda motor.
Memberikan isyarat untuk berbelok, berhenti, tanda posisi kendaraan, memberikan isyarat suara adalah tanda atau aba-aba yang ditujukan kepada pengguna lainnya. Sebagai informasi penting yang bakal berpengaruh terhadap keputusan pengguna jalan dalam mengoperasikan kendaraannya.
Tanda atau sinyalnya belok disebut lampu sein (‘sign’ berarti tanda dalam bahasa inggris) atau retting (‘richting’ berarti arah dalam bahasa belanda) menggunakan warna tertentu.
Pemilihan warna telah menjadi kesepakatan dalam perjanjian international yang tertulis yang bertujuan meningkatkan keselamatan jalan dan menerapkan aturan standar lalu lintas yang berlaku di seluruh dunia yaitu Vienna Convention on Road Traffic (1949). Dinyatakan pada konvensi tersebut salah satunya menetapkan lampu pengereman berwarna merah.
Jadi sebenarnya warna lampu tanda berbelok atau berubah arah yang ditetapkan ini adalah jingga atau lebih familiar disebut orange. Berbeda dengan warna kuning, warna jingga merupakan campuran antara merah dan kuning.
Pemilihan warna telah melalui penelitian ilmiah yaitu bahwa mata normal manusia sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400-700 nanometer (nm).
Sementara itu, warna merah memiliki panjang gelombang terpanjang yaitu 630-760 nm. Warna jingga atau orange juga panjang yaitu 590-630 nm. Bukti lain hasil studi yang dilakukan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) pada 2008 menunjukkan tingkat respons pengendara meningkat 28 persen.
Ketika melihat lampu sein berwarna orange atau jingga ketimbang lampu sein berwarna merah dan pengendara lain cenderung mudah menangkap sinyal tersebut.
Lampu tanda belok dikendaraan dibuat berkedip agar menarik perhatian dan mudah dikenali, penempatannya pun diletakan di bagian tepi kanan dan tepi kiri dari kendaraan agar memudahkan pengguna pengendara lain membedakan arah belok.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, Oke Desiyanto menyarankan dalam penggunaanya adalah 3 detik sebelum berubah jalur atau lajur sudah menyalakan lampu tanda belok. Sedangkan jika berbelok atau berubah arah maka 30 meter sebelum titik berbelok sudah menyalahkan sein.
“Sebelum menyalakan lampu tanda belok untuk berubah arah atau berbelok, pastikan kondisi belakang aman dengan memanfaatkan spion dan lebih jelasnya melihat langsung ke arah belakang memeriksa kondisi belakang apakah aman untuk melakukan perpindahan arah atau berbelok,” kata Oke. (*)