RADAR TEGAL – Perbaikan di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal bakal akan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Pasalnya, rusaknya pagar pembatas karena adanya bencana alam.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih usai melakukan tinjauan mengatakan kejadian yang melanda obyek wisata PAI dan Pantai Pulau Kodok, komodo serta Batamsari (Kokoba) akibat bencana alam. Oleh karena itu, bisa menggunakan anggaran dari BTT.
Baca Juga: Rusak Diterjang Ombak, Obyek Wisata PAI Tegal Direhabilitasi dengan Anggaran Rp500 Juta
“Kita bisa menindaklanjuti bencana alam dengan dana BTT, sehingga, renovasi di sana bisa segera kita lakukan. Kita juga berharap musibah ini tidak terjadi lagi di PAI,”katanya.
Menurut Enny, untuk anggaran pemeliharaan PAI dalam APBD hanya Rp37 Juta. Sehingga, tidak memungkinkan untuk melakukan renovasi fasilitas-fasilitas yang rusak akibat bencana alam itu.
“Untuk besaran anggaran BTT yang akan kita pakai Rp500 juta untuk perbaikan di PAI,”ujar Enny.
Sementara untuk pemeliharaan, Enny berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa merinci anggaran yang ideal untuk PAI. Dia juga berharap agar ada komunikasi dari Dinas, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meninggat
“Alhamdulillah 2022 ini target pendapatan Disporapar yang biasanya 50 persen, sudah 82,51 persen,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap pagar pembatas di pinggir pantai. Sebab, beberapa waktu lalu obyek wisata PAI mengalami kerusakan akibat angin dan terjangan ombak besar.
“Kita akan menyiapkan hanya groin samping saja dan pembiayaannya kurang lebih Rp. 500 juta,”ujar Dedy Yon.
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melakukan gotong royong menyingkirkan bongkahan-bongkahan fasilitas pagar PAI yang jebol begitu juga di Kokoba.
Dinas juga telah melakukan penanganan untuk Timbunan pasir dengan alat berat escavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sehingga akses pengunjung pantai Kokoba menjadi lancar.
Dampak gelombang tinggi di pesisir laut jawa khususnya di Pulo Kokoba mengakibatkan pendapatan tiket masuk nol rupiah selama dua hari, 1 dan 2 Januari 2023.(*)